Wacana Penghapusan PPDB Jalur Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai wacana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar. Nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat bisa masuk,” ucap Eri.
Dirinya juga menyoroti, penerapan PPDB zonasi itu setiap tahunnya memicu fenomena perpindahan kartu keluarga (KK) secara masif. Hal itu dilakukan oleh para orang tua siswa agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai jalur zonasi.
"Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” paparnya.
Eri pun menjelaskan, Pemkot Surabaya bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB jalur zonasi, dari 50 persen menjadi 35 persen. Pengurangan kuota tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK secara besar-besaran dan untuk memantik persaingan dari sisi akademis antar siswa.
"Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi anak yang wis pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya," tegasnya.
Eri juga menyebut, pihaknya telah mempersiapkan kombinasi metode penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi. Sistem tersebut diproyeksikan tetap mempertimbangkan jarak dari sekolah ke rumah calon peserta didik, tapi tetap memberikan bobot penilaian terhadap indeks akademik mereka.
"Kalau kita sudah melakukan hal itu adalah dengan cara dikombinasi, (kuota) zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Kita ada dua pilihan, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak berdekatan jarak dengan rumah, tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” katanya.
Meski Pemkot Surabaya sudah menyiapkan skema baru dalam PPDB tersebut, Eri menegaskan, pihaknya tetap menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat.
"Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apa pun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan haru mengikuti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti sejumlah isu utama yang menurutnya selalu berulang dan menimbulkan permasalahan tiap tahun, seperti kebijakan zonasi dalam PPDB pada setiap awal tahun ajaran baru.
Gibran menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberlanjutan kebijakan zonasi, dan masih menghadapi tantangan terkait distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata.
“Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujar Gibran, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Para Kepala Dinas Pendidikan dari Seluruh Indonesia, Senin 11 November 2024 silam.