Wacana Penerapan Ganjil-Genap di Malang Tunggu Hasil Kajian
Rencana penerapan ganjil-genap pada kendaraan di Kota Malang menunggu hasil kajian akademis dari beberapa civitas akademika perguruan tinggi.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, kebijakan ganjil genap butuh kajian yang komprehensif. "Ada akademisi expert yang akan mengkaji," ujarnya, Rabu 15 September 2021.
Kata Bhudi, kebijakan ganjil genap ini tidak hanya menyangkut terkait arus lalu lintas kendaraan di Kota Malang, namun, juga dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan ini mulai dari sisi ekonomi hingga sosiologisnya.
"Kami masih menampung pendapat dari ekonom, sosiolog, dan UMKM. Kami berbicara dengan civitas akademika terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan," katanya.
Bhudi menambahkan, tujuan kebijakan penerapan ganjil-genap tersebut adalah untuk membatasi arus mobilitas kendaraan di Kota Malang yang saat ini sudah padat.
"Kebijakan ini untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka memutus penularan Covid-19. Seperti, TNI-Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat (pengendara) di pos penyekatan," ujarnya.
Ditambahkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, jika kebijakan ganjil-genap diterapkan, salah satu ruas jalan yang bisa diberlakukan adalah ruas Jalan Soekarno-Hatta.
"Ini seperti di Jakarta. Tapi penerapan ini belum bisa untuk semua kendaraan. Mungkin roda empat dulu. Apalagi pantauan volume kendaraan hingga saat ini masih sama seperti zona merah," katanya.