Wacana Pemulangan WNI Anggota ISIS, Hanya Pengalihan Isu
Anggota DPR RI Fadli Son mengatakan wacana pemulangan WNI anggota ISIS hanya akal-akalan untuk pengalihan berbagai isu. Salah satunya kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya yang bernilai Rp17 triliun. Akibat korupsi, perusahaan asuransi plat merah jadi ini jadi gagal bayar.
"Kalau kasus korupsi di asuransi plat merah ini jika tidak dialihkan dengan isu lain yang lebih seksi, dikhawatirkan akan menggerogoti elektabilitas pemerintahan Presiden Jokowi," kata Fadli Son, saat dihubungi ngopibareng.id Kamis 13 Februari 2020.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, upaya pengalihan wacana ini bisa terlihat jika mencermati kronologi munculnya wacana ini. Wacana pemulangan eks WNI anggota ISIS pertama kali digulirkan oleh Menteri Agama Fahfrur Razi. Pertimbangannya ISIS adalah identik dengan radikal dan teroris, pasti akan menjadi polemik dan mendapat perlawan yang hebat.
"Faktanya wacana pemulangan eks WNI anggota ISIS menjadi trending topic, sedang isu korupsi di Asuransi Jiwasraya dan Asabri, hilang dengan sendirinya," kata Fadli Zon.
Politisi Gerindra ini melihat wacana pemulangan eks WNI yang bergabung dengan ISIS hanya lelucon. Pertama kali wacana ini digulirkan oleh pejabat pemerintah yakni Menteri Agama. Sedangkan yang menolak, pemerintah juga yakni Menko Polhukam. Gongnya pernyataan sikap pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor 11 Februari 2020. Pernyataan Presiden itu diulangi lagi di depan wartawan di Istana Negara Rabu 12 Februari 2020.
"Wacana ini akhirnya menimbulkan kegaduhan dan polemik di masyarakat, " ujar Fadli Son.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mempertegas sikap pemerintah yang tidak akan memulangkan eks WNI yang bergabung dengan ISIS. Pemerintah dikatakan memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia. Dengan pertimbangan tersebut, hingga saat ini pemerintah tak berencana untuk memulangkan anggota ISIS eks WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana," kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk melakukan identifikasi dan mendata lebih jauh mengenai jumlah pasti dan identitas diri dari warga negara yang terlibat dalam kelompok tersebut.
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan karena kita memang masih memberikan peluang untuk yatim piatu yang berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 11 Februari 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, bahwa berdasarkan data saat ini, terdapat kurang lebih 689 WNI yang terlibat dalam kelompok ISIS itu.
Setelah menimbang dari berbagai sisi, pemerintah juga disebutnya tak memiliki rencana untuk memulangkan eks WNI yang ikut berjuang untuk ISIS.
Advertisement