Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, PBNU: Perhatikan Manfaat dan Mudaratnya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan model libur selama bulan Ramadhan bagi anak-anak sekolah. Menurutnya, libur yang diberikan harus direncanakan secara matang agar memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa.
Selain itu, Gus Yahya juga menyoroti terkait siswa yang beragama non-muslim saat Ramadhan tiba, padahal tidak ada singgungannya sama sekali puasa Ramadhan dengan kegiatan belajar mengajar bagi mereka.
"Ramadhan itu digunakan untuk apa bagi anak-anak sekolah ini? Apalagi kalau kita lihat anak-anak sekolah yang non-muslim, apakah mereka juga libur? Nah, kalau ikut libur, untuk apa? Ini juga harus dipikirkan," kata Gus Yahya dalam siaran pers, Sabtu, 4 Januari 2025.
Libur Ramadhan, katanya, bukan hanya soal ada libur atau tidak, tetapi libur untuk apa. Ini yang harus dirancang modelnya. Suka atau tidak suka, saya lihat selama ini belum ada model yang baik untuk diterapkan," tambahnya.
Gus Yahya menekankan bahwa libur bukan hanya soal memberi waktu istirahat bagi siswa, tetapi juga harus memiliki tujuan yang jelas. Oleh karena itu, ia menyarankan agar model libur selama Ramadhan dirancang dengan lebih baik dan tidak hanya berdasarkan kebiasaan semata.
"Kita sudah pernah libur satu bulan, juga pernah tidak libur, dan kita sudah tahu apa yang bisa dilakukan selama liburan itu. Maka, evaluasi perlu dilakukan sejauh mana waktu libur selama Ramadhan ini bisa bermanfaat bagi anak-anak sekolah," jelasnya.
Gus Yahya mengenang bahwa pernah ada model seperti kegiatan keagamaan yaitu shalat Tarawih, bisa menjadi bagian dari pengalaman yang lebih mendalam bagi siswa, seperti meminta tanda tangan imam sebagai bentuk ibadah yang lebih tekun.
"Tapi, apakah itu model yang bisa kita andalkan? Tergantung apa yang kita usulkan untuk anak-anak sekolah selama Ramadan ini," katanya.
Libur selama bulan Ramadhan ini diwacanakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Namun pemerintah belum membahas wacana yang kontroversi.
Advertisement