1.200 Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas di Kediri
BPJS Kesehatan cabang Kediri Jawa Timur mencatat, dalam rentang waktu satu bulan terakhir ini ada sekitar kurang lebih 1200 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memilih untuk penyesuaian turun kelas.
Banyaknya peserta yang memilih untuk penyesuaian turun kelas tak lepas dari penyesuaian kenaikan pembayaran iuran yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2020.
"Masyarakat merasa butuh menyesuikan antara kemampuan dengan penyesuaian iuran. Yang datang ke kantor BPJS Kesehatan cabang Kediri khususnya meningkat diakui. Bahwa sampai yang terakhir sekaitar 1.200 dalam sebulan, peserta melakukan penyesuaian iuran," kata Yessi Kumalasari, Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri, Kamis 12 Desember 2019.
Lebih lanjut, Yessi Kumalasari menjelaskan, pihaknya belum melakukan pemilihan data terkait status peserta yang melakukan penyesuian iuran untuk pindah, apakah dari kelas 1 menuju kelas 2, atau dari kelas 2 ke kelas 3. " Prinsipnya monggo disesuikan kemampuan," katanya.
Melihat fenomena tersebut, BPJS Kesehatan telah menetapkan kebijakan baru turun kelas mulai 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa disebut Peserta Mandiri JKN-KIS dapat mengajukan turun kelas rawat inap meski belum satu tahun di kelas yang sebelumnya.
"Melihat fenomena ini akhirnya, yang seharusnya nunggu satu tahun, ada kebijakan terbaru dari direksi BPJS kesehatan bahwa untuk 4 bulan ini, dari bulan Desember sampai April peserta bisa melakukan penyesuian kelas tanpa harus menunggu satu tahun," papar Yessi Kumalasari.
Kebijakan ini juga berlaku bagi peserta yang masih memiliki tunggakan. "Selesaikan tunggakannya terlebih dahulu," sambung dia.
Penyesuaian iuran BPJS mulai Januari 2020 untuk kelas 1 sebelumnya Rp 80.000 per jiwa per bulan menjadi Rp 160.000 per jiwa per bulan.
Sedangkan kelas II semula Rp 51.000 per jiwa per bulan menjadi Rp 110.000 per jiwa per bulan dan kelas III dari Rp 25.500 per jiwa per bulan menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.
Perubahan kelas rawat inap sangat mudah. Peserta bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400, datang ke lokasi Mobile Customer Service (MCS) dan Kantor Cabang/ Kantor Kota atau Kabupaten terdekat.
Advertisement