Wacana Hak Angket, Pengamat: Bakal Ketahuan Praktik Kecurangannya
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai baik usaha koalisi calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket terkait potensi kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ini bisa dikerjakan oleh koalisi baru yang akan terbentuk, sebelum pengangkatan dan pelantikan presiden baru," ujarnya, saat dihubungi Ngopibareng.id, Minggu 25 Februari 2024.
Ray Rangkuti mengatakan, usaha untuk mengusut potensi kecurangan pilpres lewat jalur hukum cukup terjal karena kelemahan sistem hukum dan dianggap tidak memenuhi prinsip keadilan.
"Dalam proses hukum yang dilihat adalah angka bukan peristiwanya, khususnya saat dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Sementara kalau bicara angka, amat sulit karena berbagai cara mengakibatkan angka itu sulit didapatkan catatan faktualnya. Maka saya mendorong pengusutan kualitatif," ungkapnya.
Pendiri Lingkar Madani (Lima) ini juga mengatakan, pengusutan kecurangan dengan metode kualitafif lewat jalur politik tersebut adalah dengan menggulirkan hak angket di DPR.
"Dari angket akan ketahuan apakah latar belakang presiden menggunakan bansos untuk kepentingan elektoral, pengerahan aparat untuk menjaga elektoral. Termasuk banyak kepala desa. Itu semua bila angket bisa dijawab," tegas Ray Rangkuti.
Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) juga mengatakan, hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung kedua calon presiden tersebut di parlemen, bukan soal berhasil atau gagalnya. Tapi sebagai langkah krusial penting untuk membongkar segala praktik kecurangan dalam pemilu kali ini.
"Lewat angket, kita bisa mengetahui model yang menghancurkan kredibilitas pemilu dan akan menjadi warning bagi yg berkuasa, khususnya saat jelang pilkada agar model ini tidak dipakai lagi," pungkas Ray Rangkuti.
Advertisement