Wacana Coblos Gambar di Pemilu 2024, Ini Sikap PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan sikap partainya terkait wacana penerapan sistem proporsional tertutup Pemilu 2024.
Informasi adanya judicial review coblos gambar itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri. Menurutnya, peluang diterapkannya sistem proporsional tertutup pada pemilu berikutnya, seiring sudah adanya kelompok masyarakat yang mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dicermati.
Menurut Hasto, dalam kondisi hari ini, dengan sistem proporsional terbuka, justru menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu yang mengedepankan popularitas diri dan sering tidak berkorelasi dengan kapasitas menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Disisi lain, menurut konstitusi, peserta pemilu legislatif adalah partai politik, bukan orang per orang.
"Saya melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoral saya di Universitas Indonesia, di mana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral, dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara," kata Hasto dalam siaran pers yang diterima Ngopibsreng.id, Sabtu, 31 Desember 2022.
Kata Hasto, merujuk keputusan Kongres V PDIP, bahwa sistem pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Terlebih mengingat Pemilu 2024, merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.
Hasto juga menjelaskan, dengan proporsional tertutup justru akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik.
"Manfaat lain peningkatan kinerja di DPR. Dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara pileg dengan pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan, sebab pelaksanaan pemilu menjadi lebih sederhana," ujar Hasto.
"Terpenting setelah berbagai persoalan ekonomi kita, biaya pemilu bisa jauh ditekan. Sehingga akan menghemat secara signifikan biaya pemilu sekiranya proporsional tertutup itu diterapkan. Penghematan yang ada bisa dipakai untuk stimulus pergerakan ekonomi rakyat," ujarnya.
Meski demikian, Hasto mengingatkan bahwa hal ini menjadi ranah DPR. Dan PDIP akan mengikuti konstitusional di mana tak akan mengajukan judicial review ke MK.
"Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang. PDI Perjuangan taat azas karena sebagai Partai yang memiliki fraksi di DPR RI tidak memiliki legal standing untuk melakukan judicial review. Namun sikap Partai sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup," ujar Sekjen PDI Perjuangan.
Advertisement