Resmi, Wabup Sidoarjo Jalankan Tugas Bupati
Pasca OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kini Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Saifuddin diberi surat perintah tugas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pemberian surat tugas ini guna menggantikan tugas dan wewenang Bupati Saiful Ilah.
Usai diberi surat tugas, Cak Nur, sapaan akrabnya, membeberkan langkah utama yang akan ia lakukan di Sidoarjo. Cak Nur berjanji akan membenahi suasana yang kurang bagus di pemerintahan sebelumnya. Program-program yang sudah direncanakan akan dilanjutkan dan diselesaikan dengan baik.
"Kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Langkah cepat harus kita lakukan. Kesulitan kita ini menjadi faktor penting supaya program pembangunan berjalan baik legislatif eksekutif Forkopimda dan sebagainya," ujar Cak Nur.
Pihaknya juga akan memberikan dorongan moral kepada semua OPD untuk melangkah dengan taktis. Semua permasalahan yang terjadi dipastikan harus selesai. Harapannya bisa secara bersama-sama menjalankan program yang sudah direncanakan.
"Kalau perlu lelang-lelang dijalankan se awal mungkin agar tidak silpa. Sehingga silpa tak terlalu berat, ada kesempatan mengerjakan sebaik baiknya. Saya ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan dengan baik seluruh perencanaan program yang ada di APBD berjalan dengan baik sesuai dengan schedulenya," ujarnya.
Cak Nur segera mengumpulkan semua jajarannya untuk menggenjot semangat bekerja melanjutkan program-program yang sudah direncanakan. Ia mengatakan jika sudah waktunya bersama-sama untuk melihat ke depan, jangan ke belekang. Sehingga apa yang kurang baik harus ditinggalkan.
"Jadi nanti kami akan mengumpulkan semua pihak OPD, Sekda, staf ahli atau seluruhnya. Kami ajak bersama-sama hari ini, kita sudah waktunya introspeksi apa yang kurang bagus harus ditinggalkan. Jadi saya berharap ada semangat baru dan apapun yang terjadi di sekitar kita kita bisa ambil stigma yang baik," kata Cak Nur.
Ia juga berkeinginan apabila masih ada polemik eksekutif dan legislatif untuk segera diselesaikan. Ia akan membuat jadwal untuk menyelesaikan proyek-proyek atau pekerjaan yang terbengkalai untuk diselesaikan. Termasuk empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
"Forntage road kan sudah, jadi tinggal kita memperkuat lagi, sering kita melakukan evaluasi. Kalau itu tidak ada masalah keuangannya, sudah beres semua. Hanya bagaimana pengadaan lahan dan ini bisa bekerja dengan cepat," ungkapnya.
Sedangkan untuk jabatan kosong yang sebelumnya juga terlibat kasus korupsi empat proyek tersebut, Cak Nur juga akan segera mengisi jabatan itu agar tak ada kinerja dan program yang terganggu.
"Jabatan yang kosong akan kami isi karena jabatan yang kosong yang mengganggu kinerja itu tidak boleh seperti di PU ada dua kepala PU, maka harus terisi segera agar programnya berjalan," ujarnya.
Sementara Gubernur Khofifah berpesan kepada Cak Nur untuk bisa menjalankan tugas dengan kondusif. Seluruh proses kegiatan dengan pelaksanaan APBD 2020 harus diprioritaskan dengan baik dan amanah.
"Berdasarkan pemberitaan dan konfirmasi dari Mendagri akhirnya Mendagri menyampaikan bahwa untuk pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditugaskan kepada Gubernur, mengeluarkan surat perintah tugas kepada wakil bupati Sidoarjo menjadi pelaksana tugas Bupati Sidoarjo," katanya.
Khofifah berharap semua program-program yang telah direncanakan bisa berjalan seperti yang diharapkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dengan baik.
"Kita harapkan bahwa pemerintahan kabupaten Sidoarjo tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo. Berbagai hal dengan kondusifitas suasana baik di pemerintahan kabupaten legislatifnya juga kemasyarakatan tetap terkawal dengan baik," pungkasnya.