Wabup Pasuruan Sidak Rumah Korban Banjir
Tingginya intensitas hujan di wilayah Kabupaten Pasuruan, tak hanya menyebabkan banjir di beberapa wilayah, melainkan bisa berpotensi pada rusaknya rumah-rumah warga yang tak layak huni.
Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang memiliki tempat tinggal yang tak layak huni, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah rumah warga, Selasa, 3 Maret 2020.
Dari pantauan di lapangan, setidaknya ada 2 rumah warga yang dikunjungi. Yakni rumah Hasanah (70) dan Wasi’ah (65), warga RT 02 RW 01, Dusun Ngujung, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo.
Diketahui, dua rumah warga tersebut mengalami kerusakan cukup berat. Terlebih rumah Wasi’ah yang harus ditopang empat buah bambu panjang, lantaran atapnya sudah mulai doyong alias miring.
"Mau gimana lagi mas, karena ndak punya uang untuk mbenekno umah (memperbaiki rumah,red)," katanya.
Wasi’ah berharap, rumahnya bisa diperbaiki dengan bantuan pemerintah daerah. "Mugi-mugi ada bantuan untuk rumah saya ini," katanya.
Mendengar keluh kesah Wasiah, Gus Mujib-sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan ini langsung menjawab.
Menurutnya, Pemkab Pasuruan tidak serta merta langsung melakukan rehab rumah secara instan. Melainkan berdasarkan usulan dari masing-masing kepala desa (kades) yang disampaikan ke tingkat Kecamatan hingga tingkat OPD.
"Kita setiap tahunnya banyak sekali agenda merehab RTLH di Kabupaten Pasuruan. Semuanya berdasarkan usulan dari bawah yang kemudian disampaikan hingga level OPD. Di situlah akan ditentukan besaran anggaran hingga jumlah rumah yang direhab," katanya.
Lebih lanjut pria yang juga pengasuh Ponpes Al Yasini itu menegaskan, penerima program rehab RTLH adalah warga tidak mampu yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni. Hanya saja, hingga kini masih ditemukan warga yang akhirnya gagal menerima program, lantaran belum memiliki sertifikat kepemilikan lahan atau rumah.
"Karena ini program pemerintah yang memberikan persyaratan bagi setiap penerima. Salah satu syarat utama adalah harus punya sertifikat tanah atau rumah yang sedang ditinggali. Bukan rumah kontrakan, sewa atau bahkan dalam masalah. Tapi harus rumah sendiri dan warga Kabupaten Pasuruan," katanya.
Untuk itu, Gus Mujib berharap peran kepala desa hingga perangkat di bawahnya, agar jemput bola dalam melakukan pendekatan kepada warga. Tujuannya tak lain untuk memastikan setiap penerima berhak mendapatkan bantuan rehab dengan syarat yang sudah terpenuhi.
"Banyak rumah-rumah warga yang ada angin sedikit, bisa roboh dan mencelakai bahkan menelan korban. Kades harus melihat warganya, apakah rumahnya rusak berat dan butuh bantuan apa tidak. Apalagi hujan seperti ini, setiap kades harus punya tim, dan dia tinggal mengontrol kinerja timnya," katanya.
Khusus Wasi’ah dan Hasanah, Pemkab Pasuruan memberikan bantuan berupa sembako, selimut, pakaian, susu, peralatan dapur, obat-obatan hingga makanan siap saji. Sedangkan untuk rehab rumah, diperkirakan akan dilakukan di tahun depan.
"Setidaknya sudah kita catat dan kita masukkan dalam usulan rehab RTLH tahun depan," kata Gus Mujib. (sumber: www.pasuruankab.go.id)