Wabup Pasuruan Imbau Ulama Tunda Kegiatan Mengundang Kerumunan
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengimbau semua lapisan masyarakat, tokoh agama agar mematuhi pengetatan protokol kesehatan sesuai dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Nomor 360/22/COVID-19/IX/2020.
Dalam agenda Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Teknis Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di SMKN 2 Sukorejo, Gus Mujib menambahkan penekanan pelaksanaan SE yang berlaku mulai Kamis, 24 September 2020.
Targetnya mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
"Kami juga telah meminta para camat untuk menyampaikan SE kepada kyai dan habaib yang punya kegiatan keagamaan dengan jumlah jamaahnya banyak. Memohon kearifan dan kebijakannya untuk menunda kegiatannya terlebih dahulu. Termasuk untuk sementara ini, di setiap pertemuan, tidak usah bersalaman dulu. Bersalaman itu sunnah. Sementara, menjaga kesehatan adalah wajib," katanya.
Menurut Gus Mujib, kedisplinan masyarakat dalam menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan saat ini adalah kunci. Seperti halnya yang dijabarkan dalam SE yang bertujuan sebagai pengetatan pemberlakuan Peraturan Bupati dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Di dalamnya disebutkan tentang pemberlakukan beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait hajatan, pentas musik, seni dan budaya, penyelenggaraan TPQ dan Madin juga kegiatan keagamaan lainnya di Kabupaten Pasuruan.
"Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan SE untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pembatasan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan saja, tapi juga para pelaku wisata kami mohon tutup terlebih dahulu selama 14 hari ini. Tujuannya tidak lain untuk menekan penyebaran virus Corona yang tercatat dalam interval Agustus-September 2020, lebih dari 400 pasien terindikasi positif Covid-19," katanya.
Gus mujib juga memohon kepada kepala desa dan perangkat bersama-sama melaksanakan 5M yaiti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan imunitas dan memperbanyak doa.
"Ini sebagai ikhtiar kita agar tetap produktif selama pandemi. Forkopimda sudah berusaha maksimal menangani Covid-19," katanya.
Advertisement