Wabup Lumajang Minta Warga Perangi Rokok Ilegal
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengajak warga di Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung untuk bersama memerangi rokok ilegal. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai, bertempat di Pendopo Kantor Camat Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis 3 November 2022.
Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa kini masyarakat bisa membedakan rokok legal dan rokok ilegal, salah satunya dilihat dari harga jual rokok. Menurutnya, rokok ilegal biasanya memiliki harga jauh di bawah rokok legal.
"Biasanya yang bercukai sama yang gak bercukai itu harganya selisih jauh, makanya harus hati-hati yang menjual dan membeli," ujar dia.
Oleh karena itu, Bunda Indah meminta agar masyarakat tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal, karena untuk para penjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi berupa hukum pidana dengan ancaman satu tahun penjara.
Bunda Indah juga meminta, agar masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan jika mendapati ada praktik jual beli rokok ilegal di sekitar tempat tinggalnya.
"Kalau bisa masyarakat juga membantu, bagaimana pun ini untuk negara, nanti juga akan kembali ke masyarakat lagi," katanya.
Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo menjelaskan, bahwa sosialisasi Barang Kena Cukai bermaksud memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli, mengonsumsi atau bahkan mengedarkan barang-barang yang tidak memiliki cukai resmi, seperti halnya rokok ilegal.
"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat termasuk rokok ilegal, agar masyarakat paham dan mampu memberikan sumbangsih barang ilegal cukai yang ditemui di sekitarnya," pungkasnya.