Wabup Lumajang Minta Pembangunan Desa & Pemda Selaras
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan agar dalam RPJM Desa selaras dengan RPJMD Kabupaten Lumajang.
Hal itu ia sampaikannya dalam Workshop Penyusunan RPJM Desa Tahun 2021-2027 bagi Kepala Desa Terpilih Tahun 2021 di Kabupaten Lumajang, Selasa 11 Januari 2022.
Menurutnya, semua pemerintah desa harus sinkron dengan pemda. Semua harus sinergi dan sinkron agar terjadi pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan sesuai visi-misi bupati-wakil bupati.
"Pak bupati dan saya komitmen melayani masyarakat yang ada di desa. Saya lihat SDM-nya bagus-bagus semoga pelayanan desanya semakin bagus," ujarnya.
Lanjut Ampera, RPJM Desa merupakan satu acuan resmi bagi pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan, sehingga diharapkan pemerintah desa dan masyarakat mampu berperan aktif dalam penyusunan RPJM Desa.
Kepala Bappeda Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan, penyelenggaraan Workshop Penyusunan RPJM Desa ini bertujuan agar pemerintah desa dapat meningkat dan mendorong terwujudnya RPJM Desa sebagai dokumen perencanaan yang penting dan berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Peserta workshop ini adalah kepala desa hasil Pilkades sejumlah 32 kades dari 15 kecamatan yang wilayahnya melaksanakan Pilkades.
"Tujuannya untuk menyinkronisasikan RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten Lumajang dan memahamkan proses penyusunan RPJM Desa serta tepat waktu selama 3 bulan sejak kepala desa dilantik," jelasnya.