Wabup Lumajang Minta BLT DBHCHT Dipergunakan dengan Baik
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati berpesan nantinya BLT DBHCHT yang sudah diterima, supaya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan juga bisa digunakan hal yang lebih produktif atau dijadikan modal usaha, yang dapat menjadi sumber tambahan menguntungkan, salah satu contohnya adalah membeli hewan ternak.
"Uangnya bisa dibelikan kambing, nanti kambingnya beranak bisa dijual, atau dibelikan bebek dan setelah bebeknya bertelur nanti telurnya juga bisa dijual, hal itu malah lebih bagus," ungkapnya saat memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Desa Yosowilangun Kidul dan Desa Karanglo, Rabu 1 Desember 2021.
Selanjutnya, Bunda Indah sapaan akrab Wakil Bupati Lumajang menerangkan bahwa BLT DBHCHT yang diberikan kepada warga tersebut, merupakan bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang yang dimasukkan ke Rekening Bank Jatim untuk membantu perekonomian masyarakat sekaligus sebagai bentuk penanggulangan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.
"Ini merupakan perhatian dari pemerintah, kepada bapak ibu sekalian yang ekonominya terdampak," terangnya.
Bunda Indah berharap, bantuan uang yang sudah diterima, dapat bermanfaat baik bagi masyarakat, khususnya bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lumajang memberikan BLT DBHCHT secara simbolis kepada 5 warga yang berprofesi sebagai buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di 2 tempat, yakni di Dusun Kebonan, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, lokasi ke dua di Dusun Sidomulyo, Desa Karanglo Kecamatan Kunir.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Lumajang, Hari Sujatmiko menjelaskan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tersebut diberikan kepada penerima bantuan yang sudah terdaftar sebesar 2.100.000 rupiah kepada setiap orang.
"Penerima BLT di Daerah Yosowilangun ini, sebanyak 365 orang buruh tani," jelasnya.