Wabup Blitar Mundur, Antara Nyaleg dan Carut Marut Lelang Proyek
Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar, Senin 14 Agustus 2023. Usai menyerahkan surat pengunduran dirinya, Rahmat Santoso buka-bukaan soal carut-marutnya proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Bumi Penataran.
Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu, ada banyak ketidak-beresan dalam proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
"Ada praktik pungli (pungutan liar)," ujarnya.
Selain membuka dugaan pungli terkait proyek jembatan yang menggunakan dana bantuan BNPB, Rahmat Santoso juga menyinggung adanya ketidak-beresan dalam proses lelang pengerjaan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar.
Sebelumnya, Rahmat Santoso pernah mundur lantaran Bupati Blitar, Rini Syarifah tak melibatkannya dalam proses mutasi pejabat di lingkup Pemkab Blitar, pada awal Januari 2023.
Alasan lainnya, Bupati Rini juga memutasi ajudan istrinya, Riana. Namun Rahmat Santoso urung mundur dari posisinya setelah mendapatkan kepastian bahwa Bupati Rini batal memutasi Riana.
Tanggapan DPRD Blitar
Badan Legislatif Kabupaten Blitar memiliki pandangan lain terkait pengunduran diri Wakil Bupati Blitar itu. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib menyebut, pengunduran Rahmat Santoso lantaran orang nomor dua di Bumi Penataran itu sudah terdaftar sebagai bacaleg DPR RI untuk wilayah Tuban-Bojonegoro.
"Secara otomatis Wakil Bupati Blitar aktif itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri ke DPRD yang akan diteruskan ke Gubernur Jatim dan ke Kementerian Dalam Negeri," bebernya.
"Tidak boleh kan seorang bupati maupun wakil bupati mencalonkan sebagai Legislatif, jadi harus mundur,” imbuh Mujib.
Soal dugaan pungutan liar yang sedang disoroti oleh Wakil Bupati Blitar, Mujib enggan berkomentar soal hal itu. Jika hal itu benar adanya, kata Mujib, maka perlu ditindaklanjuti.
Advertisement