Wabup Pasuruan Lantik Kepala Desa Rejoso Kidul
Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron melantik Khoiri menjadi Kepala Desa Rejoso Kidul periode 2015-2021 menggantikan M Khoiron yang diberhentikan karena kasus narkoba.
Pelantikan di Balai Desa Rejoso Kidul, Senin, 14 Oktober 2019 siang dihadiri Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tri Agus Budiharto; dan beberapa anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan.
Menurut Tri, serangkaian proses pemilihan Kades antar waktu di Desa Rejoso Kidul telah melalui musyawarah desa yang dilaksanakan pada 4 September 2019. Dari musyawarah tersebut, terpilihlah Khoiri sebagai Kades Antar Waktu. Untuk selanjutnya, atas usulan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) melalui camat, akhirnya ditetapkan dalam Keputusan Bupati tentang pengesahan dan pengangkatan Kades antar waktu.
"Sebelum dilantik, semua tahapan telah dilaksanakan. Dan sesuai dengan hasil musyawarah desa, akhirnya ditetapkan Khoiri sebagai Kades antar waktu Desa Rejoso Kidul," katanya.
Sementara itu, Wabup Mujib dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Rejoso, BPD (Badan Pemusyawaratan Desa), Panitia Pilkades serta semua masyarakat Desa Rejoso Kidul yang telah menyelenggarakan musyawarah desa dengan demokratis, aman, amanah dan ikhlas.
"Hal ini menandakan bahwa masyarakat Desa Rejoso Kidul sangat menghargai dan telah mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa," katanya.
Gus Mujib-panggilan sapaan dari Wakil Bupati Pasuruan, berharap kepala desa yang baru dapat bersikap dan berperilaku bijak dalam memimpin desa. Utamanya dapat mengayomi dan melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang masyarakat.
"Jadilah kepala desa yang bisa mengerti keinginan warganya. Tidak semena-mena, tetapi mengutamakan kepentingan masyarakat yang dipimpinnya. Mari kita sama-sama menjaga desa kita masing-masing. Kabupaten Pasuruan harus aman, karena mulai dari Bupatinya sampai kepala desa, semuanya adalah santi," katanya. (Sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement