Wabah PMK, Walikota Malang Minta Masjid Tidak Tolak Hewan Kurban
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Malang terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, ada sebanyak 280 ekor sapi yang terinfeksi oleh wabah tersebut.
Merebaknya wabah PMK di Kota Malang berdampak terhadap penyembelihan hewan kurban menjelang Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 9 Juli 2022 nanti.
Salah satu masjid di Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, yaknI Masjid Nurul Huda, bahkan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima penyembelihan dan penyaluran daging kurban akibat dampak wabah PMK.
Terkait fenomena tersebut, Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa sebisa mungkin masjid sebagai wadah jamaah untuk berkurban jangan sampai mengeluarkan menolak penyembelihan atau penitipan daging kurban.
"Saya koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, kalau bisa masjid jangan sampai ada penolakan karena tugas masjid itu adalah menghimpun amal jamaah," ujarnya pada Rabu, 15 Juni 2022.
Secara medis, kata Sutiaji, daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi oleh masyarakat asal dimasak demgan cara yang benar dan disarankan untuk tidak mengonsumsi bagian jeroan.
"Ini jangan membuat kecemasan karena sebetulnya daging PMK itu kan dagingnya bisa dikonsumsi. Apalagi sudah disembelih dengan tata cara sesuai syariat," katanya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, Sutrisno Zakaria mengatakan bahwa pada Hari Raya Idul Adha 2022, ini pihaknya tidak menerima atau mendistribusikan daging kurban karena adanya wabah PMK yang terus merebak. Meski virus ini dipastikan tidak menular kepada manusia.
"Kan ada imbauan PMK. Jadi kami mengacu di situ. Kami adakan rapat untuk wilayah RW 1 dan RW 2. Kami gak ada tendensi apa-apa, hanya ingin menyelamatkan jamaah di masjid ini saja," ujarnya.
Advertisement