Wabah PMK, Peternak di Malang Merugi Hingga Rp340 Miliar
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang menyebabkan peternak di daerah tersebut merugi. Tak main-main, kerugiannya mencapai Rp340 miliar. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa angka kematian hewan akibat PMK saat ini sekitar 850 ekor dari total ternak yang terinfeksi sekitar 14 ribu ekor.
"Jadi yang mati akibat PMK itu sekitar 850 ekor tinggal dikalikan saja dengan rata-rata harga sapi sekitar Rp40 juta. Segitu kerugiannya," ujarnya pada Senin, 27 Juni 2022.
Maka dari itu, kata Didik, pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap peternak gurem atau peternak kecil yang mengalami kerugian akibat wabah PMK ini.
Inventarisasi ini dilakukan untuk bisa mengetahui jumlah penerima bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat nantinya.
"Inventarisasi menjadi penting. Jangan sampai salah sasaran karena bantuannya diberikan oleh pemerintah pusat senilai Rp10 juta," katanya.
Dalam proses penerimaan bantuan ini, peternak gurem yang memiliki ternak di bawah lima ekor akan diprioritaskan mendapatkan bantuan oleh Pemkab Malang.
"Kami juga mendorong Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022, tentang Penanganan Wabah PMK segera ada perubahan setidaknya APBD melalui Biaya Tak Terduga (BTT) bisa diturunkan," ujarnya.
Advertisement