Wabah PMK, Pemkot Batu Tutup Pasar Hewan Sementara Waktu
Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) di Jawa Timur (Jatim) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, menutup sementara waktu pasar hewan di Jalan Sultan Hasan Halim. Penutupan mulai Rabu 18 Mei 2022, kemarin. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK terutama di pasar hewan.
Kepala UPT Pasar Hewan Kota Batu, Agus Suyadi mengatakan bahwa penutupan ini sudah berdasarkan Surat Edaran Nomor: 524.3./1136/422/114/2022. Pihaknya juga telah mensosialisasikan terkait rencana penutupan pasar hewan kepada para pedagang.
"Sementara ini berapa lama waktu pastinya belum bisa saya sampaikan, di Batu ini untuk pasar hewan biasanya bukanya hari Rabu dan Minggu, itu kami tutup sementara," ujarnya, pada Kamis 19 Mei 2022.
Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan komunikasi dengan para pedagang yakni pada 15 Mei dan 18 Mei 2022. Para penjual ternak di Pasar Hewan Kota Batu sendiri, berasal dari berbagai daerah di Malang Raya seperti dari Kabupaten Malang hingga paling jauh dari Jombang.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi PMK lebih luas, jangan sampai menyebar ke mana-mana," katanya.
Agus menambahkan bahwa dirinya meminta para pedagang dapat memaklumi dan memahami situasi dan kondisi yang ada. Menurutnya persoalan wabah PMK merupakan permasalahan bersama yang harus dihadapi dan dipahami.
"Bagi daerah yang belum terinfeksi sapinya dengan PMK bisa mengantisipasi sejak awal sehingga harapan kita produksi ternak ini masih bisa terjaga baik daging maupun susu," ujarnya.
Advertisement