Wabah PMK, Emil Dardak Minta Masyarakat Tak Ragu Berkurban
Plt Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elistianto Dardak mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan kurban Idul Adha 1443 Hijriah, meski saat ini tengah marak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Emil mengatakan, saat ini sudah ada 17 ribu titik penyembelihan non Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah terdaftar di pemerintah kabupaten/kota di Jatim, yang sudah siap menyembelih hewan kurban.
"Ada 17 ribu titik se Jawa Timur yang sudah didaftarkan dinas kabupaten/kota non RPH tempat memotong hewan ternak,” kata Emil, di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu, 10 Juli 2022.
Bahkan, kata Emil, berdasarkan pantauan sejumlah pemerintah daerah, angka 17 ribu tersebut bertambah lagi dua ribu pada hari ini. Mereka tidak hanya menyediakan penjagal, namun juga petugas medis. “Bahkan hari ini bertambah lagi dua ribu dan ini sudah terpantau. Artinya satu paramedic atau veteriner mengawasi lebih dari satu titik," jelasnya.
Selain itu, Emil meyakinkan bahwa saat ini kondisi penyebaran wabah PMK dari hari ke hari mengalami penurunan. Oleh karena itu, ia tidak ragu mengajak masyarakat untuk melakukan kurban.
Akan tetapi, Emil mengingatkan agar peternak tidak lengah dengan terus turunnya penyebaran PMK tersebut. Ia meminta agar mereka tetap melakukan pengecekan kesehatan kepada hewan ternaknya.
"Yang tak kalah penting, kami mengapresiasi kerja keras veteriner dan paramedis. Mereka terus menerus melakukan pemeriksaan dari beberapa titik sample yang kami datangi,” ucapnya.
Emil mengungkapkan, hal tersebut bisa dicontoh dari apa yang dilakukan oleh RPH Pegirian serta Islamic Center. Sebab, pengurus di sana selalu melakukan pengecekan kesehatan sebelum menyembelih hewan. “Seperti di RPH Pegirian Surabaya, serta Islamic Center yang merupakan titik kumpul dari 50 sapi dari berbagai penjuru," ujar dia.
Ia juga menyerukan agar warga tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Pastikan tempat-tempat yang menyembelih hewan sudah melakukan pemeriksaan baik antemortem dan pos mortem.
Advertisement