Malang Zona Merah, Pemkot Tiadakan Mudik Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meniadakan agenda mudik lebaran bersama, menyusul wabah corona atau covid-19. Kota Malang sendiri ditetapkan berstatus zona merah covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto juga mengimbau agar masyarakat Kota Malang menahan diri untuk bepergian ke luar kota.
"Kami sudah mengimbau agar fokus untuk meminimalisir pergerakan di luar rumah. Jika tidak urgent agar tidak dahulu melakukan pergi ke luar kota. Kami juga meniadakan mudik bersama," tuturnya pada Jumat 27 Maret 2020.
Apabila masyarakat Kota Malang tetap bepergian ke luar kota, Widianto hanya berpesan agar masyarakat tetap menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuhnya.
"Jika masyarakat sudah bepergian ke luar kota, kami hanya berpesan untuk meningkatkan daya tahan tubuh sampai daerah tujuan," ucapnya.
Widianto juga menyarankan agar masyarakat yang sudah bepergian ke luar kota tersebut agar memeriksakan kondisi kesehatannya ke pihak medis.
"Jika sudah sampai di tempat tujuan. Kami sarankan sesegara mungkin memeriksakan diri dan melakukan isolasi secara mandiri di kediaman masing-masing," tuturnya.
Selain itu terang Widianto, Pemkot Malang juga melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan meninggalkan Kota Malang.
Pemeriksaan tersebut akan difokuskan di tempat-tempat keberangkatan seperti di terminal dan stasiun.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Malang apabila nanti terdeteksi para penumpang yang suhu badannya melebihi batas normal maka dilarang melanjutkan perjalanan," tutupnya.
Advertisement