Tiga Perumahan di Malang Terapkan Physical Distancing
Merespon penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat penerapan physical distancing di kawasan perumahan, seperti di Perumahan Ijen Nirwana, Perumahan Araya dan Perumahan Permata Jingga. Sebelumnya strategi ini diterapkan di ruas Jalan Ijen.
"Virus corona bisa menerpa siapa saja. Penetapan jalan, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing untuk memutus mata rantai sebaran covid-19," tutur Walikota Malang, Sutiaji pada Selasa 31 Maret 2020.
Sutiaji juga berharap agar publik terbangun kesadarannya untuk selalu menerapkan physical distancing dengan meminimalisir kegiatan di luar rumah.
"Kesadaran publik belum terbangun, sementara angka penyebaran virus corona amat mengkhawatirkan. Pemerintah pusat hingga daerah ingin menyudahi pandemi secepatnya," ujarnya.
Sutiaji berencana melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi imbauan physical distancing melalui aparat yang berwenang seperti TNI dan kepolisian. Ia juga menambahkan akan melakukan seleksi ketat terhadap orang yang masuk maupun keluar dari Kota Malang.
Penyeleksian tersebut dilakukan dengan menempatkan thermal scanner dan bilik disinfektan di terminal dan stasiun yang ada di Kota Malang.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi para pemudik yang mendahului pulang kampung melalui Kota Malang" tutupnya.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya pada 28 Maret 2020, akses kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang ditutup. Penutupan tersebut berlangsung berlaku tiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB dan 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan alasan penutup ruas Jalan Ijen tersebut adalah untuk meminimalisir keramaian untuk mengurangi penyebaran covid-19.