Gara-gara Corona, Pemain Arema Hanya Terima Gaji 25 Persen
Manajemen Arema FC akan memotong gaji pemain sebesar 75 persen. Kebijakan ini mengacu kepada Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020, PSSI mengizinkan klub membayarkan gaji pemain dan stafnya hanya 25 persen. Langkah ini diambil oleh PSSI setelah mempertimbangkan kondisi tanah air akibat wabah virus corona atau Covid-19.
General Manager Arema FC, Rudy Widodo menerangkan pemotongan gaji pemain sebesar 75 persen tersebut akan berjalan selama empat bulan, yakni dari Maret sampai Juni 2020.
“Kami patuh kepada kepada keputusan federasi. Manajemen tidak akan membayar gaji pemain di bawah (25 persen) keputusan federasi,” terangnya pada Sabtu 28 Maret 2020.
Rudy menegaskan ia tidak menerima negosiasi mengenai besaran potongan gaji pemain tersebut, sebab langkah ini merupakan keputusan dari PSSI.
“Ini problem semua klub bahkan di Eropa. Tapi kami optimistis pandemi (Covid-19) ini akan segera selesai dan semua kembali normal,” tuturnya.
Dalam surat edaran yang diteken oleh PSSI, ada beberapa poin yang dicantumkan seperti memperbolehkan klub mengubah kontrak kerja dan membayar gaji pemain serta ofisial pada bulan Maret sampai Juni sebesar 25 persen.
Selain itu, jalannya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dihentikan sementara. Apabila pemerintah tidak memperpanjang masa tanggap bencana virus corona, PSSI memerintahkan LIB untuk menggelar kembali Liga 1 dan Liga 2 pada Juli 2020.
Namun jika diperpanjang, maka dua kompetisi sepak bola di Indonesia itu akan dihentikan. Langkah ini diambil oleh PSSI karena menganggap kondisi Indonesia saat ini masuk force majeure akibat virus corona.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya bahwa Media Officer Arema FC, Sudarmaji berharap agar wabah virus corona atau Covid-19 ini dapat segera mereda agar Kompetisi Liga 1 2020 dapat berjalan lancar.
"Kami optimis federasi memiliki solusi terbaik bagi semua pihak jika memang ada keputusan menghentikan kompetisi dikarenakan memang kondisi darurat," ujarnya.
Sudarmaji memahami bahwa kawasan Malang Raya memang menaruh kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran Virus Corona.
Hal itu menurutnya tidak lepas dari peringatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang mengungkapkan bahwa Malang termasuk satu diantara dua kota yang masuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19.