'Voucher' Habis, Poli Psikiatri Tak Bisa Tes Jiwa
Poli Psikiatri (Kesehatan Jiwa) di RSUD dr Moh. Saleh, Kota Probolinggo tidak bisa melayani warga yang hendak mengikuti tes kesehatan jiwa sejak sekitar tiga bulan lalu.
Pemicunya, pihak poli kehabisan voucher (semacam pulsa) yang digunakan untuk membayar fasilitas tes kejiwaan yang difasilitasi asosiasi psikiater.
Sejumlah warga yang hendak mengajukan tes kesehatan jiwa pun terpaksa "balik kanan" (pulang). Solusinya, mereka terpaksa menjalani tes kejiwaan di rumah sakit di Malang atau Surabaya.
Hal itu di antaranya dialami Fira, warga Jl. Letjen Sutoyo, Kota Probolinggo yang Senin pagi, 15 Oktober 2018 mendatangi Poli Psikiatri. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Departemen Keuangan (Depkeu) itu bermaksud melakukan tes jasmani dan kejiwaan. Untuk tes jasmani tidak ada masalah karena bisa dilayani Poli Umum.
"Khusus tes kejiwaan ternyata Poli Kehatan Jiwa di RSUD tidak bisa melayani dengan alasan voucher habis," ujar Fira. Ia disarankan menjalani tes kejiwaan di rumah sakit di Malang atau Surabaya.
Memang salah seorang perawat di Poli Psikiatri menegaskan, poli tersebut, di luar tes kejiwaan, masih melayani pasien. "Di antaranya, pasien bisa berobat di sini, juga bisa konsultasi kesehatan jiwa," ujar perempuan berjilbab itu.
Sementara Dirut RSUD dr Moh. Saleh, drg Roebijanti membenarkan, Poli Psikiatri di rumah sakit milik Pemkot Probolinggo itu memang untuk sementara tidak bisa melayani tes kesehatan jiwa.
"Soalnya voucher yang dianggarkan untuk dua tahun sejak 2017 itu ternyata habis," ujarnya.
Kepada para awak media, Dirut RSUD menambahkan, pada 2017 lalu, Poli Psikiatri sudah membeli pulsa senilai Rp 2,5 juta yang bisa digunakan untuk memeriksa 500 orang. Dikatakan, setiap pasien memerlukan dua pulsa yakni untuk sambungan internet yakni, saat tes tulis dan mengunduh hasil tes.
Drg Roebijanti tidak menyangka, voucher keburu habis sebelum tahun anggaran 2018 berakhir. “Voucher cepat habis karena banyak caleg yang memeriksakan kesehatan jiwa di RSUD,” ujarnya.
Yang jelas anggaran untuk pembelian voucher tambahan sudah masuk dalam Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) 20018. Namun karena P-APBD 2018 masih menunggu persetujuan Gubernur Jatim, pihak RSUD di Jalan Pandjaitan itu mengambil langkah solutif.
“Untuk sementara kami belanja voucher dengan dana talangan, jadi ketika P-APBD 2018 cair bisa langsung diklaimkan,” ujar drg Roebijanti. (isa)