Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Vonis Mati Sambo Dibatalkan, MA Ubah Hukuman Seumur Hidup  

Hukum dan Kriminalitas
Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua pada sidang di PN Jakarta Selatan Senin 13 Februari 2023. (Foto: istimewa)
MA Ferdy Sambo ferdy sambo dituntut penjara seumur hidup
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title