Vonis 8 Tahun Penjara Saipul Jamil Sudah Bebas, Apa Penyebabnya?
Saipul Jamil bebas murni dari Lapas Cipinang, pada Kamis, 2 September 2021. Saipul Jamil bebas setelah menjalani hukuman 5 tahun penjara atas dua kasus berbeda.
Saipul Jamil bebas
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, pada Kamis 9 September 2021. Ia mengaku kapok dan trauma menjalani hukuman selama 5 tahun di balik jeruji.
"Pastilah (trauma), pokoknya ini pengalaman hidup dan sejarah hidup ya. Jadi siapa sih yang pengin masuk penjara. Saya juga kalau bisa tuh hidup nggak ada tuh melalui seperti ini," kata Saipul Jamil, dikutip dari detik.com.
Terima Vonis 2 Kasus Berbeda
Saipul Jamil menjalani hukuman atas dua kasus berbeda. Awalnya, mantan suami Dewi Perssik ini terjerat kasus pencabulan dan divonis 3 tahun penjara tahun 2016.
Namun belakangan, Saipul Jamil terjerat kasus suap pada majelis hakim. Lewat pengacaranya, Saipul Jamil terbukti menyuap majelis hakim lewat panitera bernama Rohadi, dalam kasus pecabulannya.
Atas temuan itu, Saipul Jamil kembali divonis 3 tahun penjara. Sedangkan vonis kasus pencabulannya ditambah menjadi 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dapat Remisi
Atas dua kasus itu, Saipul Jamil seharusnya menjalani masa tahanan selama 8 tahun, sejak 2016. Saipul Jamil seharusnya bebas pada 2024. Namun baru 5 tahun menjalani hukuman penjara, Saipul Jamil sudah dibebaskan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut Saipul Jamil mendapat remisi sebanyak 30 bulan. Remisi diberikan karena Saipul Jamil berkelakuan baik selama di dalam penjara. (Dtk)