Visum Korban Seksual Sekolah SPI Dianalisa Penyidik Polda Jatim
Tiga murid SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual sudah menjalani proses visum et repertum di Mapolda Jatim. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon mengatakan, proses visum sendiri berjalan kurang lebih selama tujuh hingga delapan jam.
"Proses visum sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kemarin. Mungkin berjalan sekitar tujuh hingga delapan jam. Untuk hasilnya (visum) pastinya akan dibawa langsung oleh tim penyidik," ujarnya, pada Selasa 1 Juni 2021.
Hasil visum tersebut kata Furqon nantinya akan dianalisa oleh penyidik dari Polda Jatim untuk mengetahui adanya kekerasan seksual yang telah dialami oleh korban. Selain itu, kata Furqon, para korban juga menyertakan bukti berupa foto-foto kekerasan seksual yang masih disimpan.
"Anak-anak tersebut juga membawa bekas-bekas foto. Sambil menahan bertahun-tahun mereka semua masih menyimpan foto bekas tamparan yang bibirnya pecah maupun lebam-lebam," katanya.
Dokumentasi berupa foto-foto tersebut, kata Furqon juga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pendalaman kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh korban. "Kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban. Karena jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis korban akan sangat luar biasa. Untuk itu, juga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak, melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepaka Sekolah SPI ke SPKT Polda Jawa Timur, pada Sabtu 29 Mei 2021. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan itu sudah terjadi sejak lama.
Laporan yang diterima Komnas PA, ada alumni sejak tahun 2009, 2010 hingga 2012 yang juga menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual tersebut.