Virus HMPV Masuk Indonesia, Belum Ada Pengetatan Naik Kereta Api
Virus Human Metapneumovirus (HMPV) dibarkan sudah menyebar di Cina. Bahkan, virus yang mirip dengan Covid-19 itu dikabarkan juga telah ada di Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah belum mengeluarkan instruksi terkait pengetatan angkutan umum. Karena itu, aturan naik ketera api masih tetap sama seperti biasa.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan pasca kemunculan virus HMPV belum ada imbauan khusus yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI. Karena itu, sejauh ini PT KAI Daop 9 Jember belum melakukan tindakan apapun terkait upaya pencegahan penyebabran virus tersebut.
"Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” katanya, Kamis, 09 Januari 2025.
Sesuai aturan yang berlaku, masyarakat yang ingin naik kereta api hanya cukup memiliki tiket yang sesuai dengan identitas diri dan memilih rute sesuai dengan tujuan. Penumpang tidak perlu membawa hasil tes covid-19, sertifikat vaksin dan tidak wajib memakai masker.
Sementata bagi penumpang yang merasa kurang sehat disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api. Selain itu, Cahyo mengimbau masyarakat yang sakit agar menggunakan masker selama perjalanan.
“Bagi penumpang yang merasa kurang sehat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api serta menggunakan masker selama perjalanan,” terangnya.
Sedangkan bagi penumpang yang merasa sakit saat dalam perjalanan juga diimbau segera menghbungi pertuas agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember, dan Stasiun Ketapang.
Selain pos kesehatan, tidak jauh dari tiga stasiun tersebut juga terdapat Klinik Mediska dengan tenaga kesehatan yang siap memberikan penanganan bila ada penumpang mengalami gangguan kesehatan.
Lebih jauh Cahyo mengatakan, sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, selalu dicuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Setelah kereta api selesai beroperasi juga dilakukan fumigasi di tempat perawatan.
“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman. Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern adanya virus HMPV, KAI Daop 9 Jember akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut,” pungkasnya.
Advertisement