Viral! Warga Temukan Potongan Tubuh Manusia di Perut Buaya
Warga Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Meranti, Riau, menangkap seekor buaya muara sepanjang empat meter yang diduga telah memangsa seorang nelayan.
Warga kemudian membelah perut buaya dan ditemukan sejumlah potongan tubuh manusia yang diketahui bernama Safri, 54 tahun, nelayan yang tinggal di Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi.
Menurut keterangan warga setempat kejadian bermula ketika korban dan temannya Toha pergi ke sungai untuk mencari ikan, Minggu, 26 April 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 18.30 WIB, mereka tiba-tiba diserang buaya. Toha berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya. Namun naas menimpa Safri. Ia diterkam satwa dengan nama latin Crocodylus Porosus tersebut.
Toha mencoba mencari bantuan ke warga sekitar dan melakukan pencarian. Namun korban tidak ditemukan dalam keadaan utuh, melainkan hanya kaki kirinya saja yang ditemukan warga.
Warga kemudian memutuskan untuk menangkap buaya. Dengan menuangkan cairan disinfektan ke sungai hingga akhirnya buaya tersebut muncul ke permukaan. Setelah itu, warga menjaring reptil beramai-ramai dan membawanya ke darat.
Dari video yang beredar, banyak warga yang menyaksikan penangkapan jenis buaya terganas di dunia ini. Setelah di daratan, perut buaya dibelah menggunakan parang dan golok.
Ditemukan dalam perut itu potongan tubuh manusia terdiri dua tangan, kepala, dan badan. Sedangkan bagian kaki kanan korban tak ditemukan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono mengakui, sungai di Kabupaten Meranti sebagian besar merupakan habitat buaya muara. Hal ini bahkan diakui sudah pernah disosialisasikan kepada masyarakat setempat.
"Kemungkinan almarhum tidak mengetahui bahwa daerah tersebut adalah habitat buaya muara. Sebelumnya, tahun 2019 di Sungai Lakar Teluk Lanus, juga terjadi hal serupa, untuk itu kita tindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono dilansir Antara.
BBKSDA Riau juga sangat menyayangkan tindakan warga yang menangkap dan membunuh buaya tersebut. Sebab, buaya muara merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.
"BBKSDA Riau, akan melakukan survei dan monitoring keberadaan buaya muara, serta dapat memetakan kantong-kantong buaya," katanya.
Advertisement