Viral Wanita Tanpa Busana, IDI : Memang Benar Dokter
Sempat viral sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berdiri tanpa mengenakan busana, di pinggiran jalan. Dalam postingan salah satu pengguna Twitter, menyebut jika wanita tersebut merupakan seorang dokter gigi.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, dr Brahmana Askandar, membenarkan jika wanita di dalam video itu adalah salah seorang dokter di Surabaya. Namun ia tak menyebutkan secara pasti, bidang keahliannya.
"Yang bersangkutan memang benar dokter," kata Brahmana, kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2020.
Sementara itu, Brahmana pun membantah keterangan yang mengaitkan video tersebut dengan Covid-19. Dirinya juga mengatakan bahwa suami dan anak dokter perempuan dalam video tersebut masih dalam kondisi sehat.
"Nggak ada kaitannya dengan covid-19. Suami dan anaknya sehat," ujarnya.
Sayangnya, ketika ditanya lebih jauh kondisi perempuan dalam video tersebut saat ini, Brahmana enggan menjawab. Menurut dia, hal itu merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan keluarga.
"Hanya itu yang bisa saya konfirmasi," tutup Brahmana.
Sebelumnya, akun Twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020 lalu, mengunggah sebuah video berdurasi 44 detik, yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana, berdiri di pinggir jalan di wilayah Surabaya.
"Ini dokter gigi di srby (Surabaya)...suaminya.ama anak nya mati kena covid.... ini istrinya sampai stres sampe telanjang di jalan," tulis akun tersebut.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar suara seorang lelaki yang mengatakan bahwa perempuan tanpa busana itu adalah dokter, dan bertempat tinggal di gang 2.
"Iki dokter (ini dokter). Omahe gang 2 (rumahnya di gang 2)," kata lelaki tersebut.
Saat ini, banyak pengguna twitter lain yang menyayangkan akan beredarnya video perempuan tanpa busana tersebut. Selain itu, ada juga yang berharap agar si pengunggah segera dipenjara dengan UU ITE.
“Kenapa kamu sebarkan video ibu telanjang itu?? Bagaimana perasaan mu jika ada orang lain yang melakukan hal yg (yang) sama terhadap anggota keluarga mu,” tulis akun @Shda_Agatha.
“Biar dihapus tp (tapi) cukup lama dan beredar jd (jadi) polisi harus tegas. Tunjukkan keadilan & hukum harus ditegakkan. Harus diproses hukum utk (untuk) efek jera,” kata Agustin Lie dalam akunnya, dengan menandai @DivHumas_Polri.
Advertisement