Viral, Video Sekelompok Pemuda Tawuran
Sebuah video tawuran massal beredar di Probolinggo. Tawuran itu terjadi pada malam takbir hari raya Idul Adha. Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda di Kota Probolinggo terlibat perkelaihan massal (tawur).
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan sedang berusaha menyelidiki tawuran yang videonya viral di media sosial (medsos).
"Meski berlangsung sekitar sepekan lalu, kami tetap menindaklanjuti kejadian tersebut. Apalagi sudah viral di media sosial," katanya, Rabu, 14 Agustus 2019.
Polisi sedang memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu untuk mengungkap pelaku tawuran dan motifnya.
Seperti diketahui, medsos diramaikan sebuah tayangan video berdurasi berdurasi pendek, sekitar 00.30 detik. Video yang menggambarkan sekelompok pemuda terlibat tawur itu sudah dilihat ribuan orang dan ratusan kali dibagikan.
Dalam video di akun FB Probolinggo ini, digambarkan sekelompok pemuda naik motor yang kemudian dihadang, dilempari, dan dipukuli sekelompok pemuda lainya hingga terjatuh dari motor.
Video itu disertai teriakan-teriakan berbahasa Indonesia bercampur bahasa daerah, yang bernada merendahkan korban penganiayaan. “Hareh, tepak video jiyyeh. Mampus kau, mampus kau, kakeh cong. Viralkan...”
Tetapi belum diketahui siapa yang berteriak-teriak menyertai proses syuting video. Apakah pengambil video atau orang lain yang berada di sekitar Gladak Serang (Gladser).
Seperti diketahui, kawasan Gladser menjadi tempat nongkrong para remaja terutama di akhir pekan seperti malam Hari Raya Idul Adha. Mereka bergerombol mengelilingi bundaran jalan satu-satunya di Kota Probolinggo.
Tentu saja aksi brutal dalam video tersebut mengundang banyak komentar negatif dari warganet (netizen). “Wong malam Hari Raya Idul Adha kok gak digunakan untuk takbiran, malah tawuran,” ujar Agus, Aminullah, netizen.
Komentar serupa diungkapkan Syaiful Bachrie. "Masih jaman yaa seperti ini jalan...?," tulisnya.
Para warganet pun mendesak Polresta Probolinggo mengusut tuntas mereka yang terlibat perkelahian itu pada Sabtu malam, 10 Agustus 2019 di kawasan Gladak Serang (Gladser) Kota Probolinggo itu.
Kapolresta berjanji akan mengungkap kasus tawuran itu hingga tuntas. Tujuannya agar kasus yang mengganggu kepentingan umum itu tidak terulang lagi di Probolinggo. “Selain mengganggu kepentingan umum, penganiayaan itu jelas pidana,” kata AKBP Alfian. (isa)