Viral Video Sapi ‘Ditembak’ di RPH Pegirian Surabaya, Kenali Metode Stunning!
Rumah Potong Hewan (RPH) di Pegirian Surabaya menggunakan metode pemingsanan (stunning) pada hewan-hewan yang akan disembelih. Namun, video yang beredar di publik kesannya sapi mati karena 'ditembak' kepalanya.
Dalam sebuah video, seorang pria muda ini posisinya berada di atas kepala sapi karena kandang sapi ini letaknya di berada lebih rendah. Pria di tangan pria muda ada semacam alat seukuran satu ruas bambu.
Ia mengarahkan alat yang dibawanya ke arah kepala sapi. Tak lama kemudian terdengar seperti suara letusan yang diiringi dengan asap tipis di sekitar kepala sapi. Sedangkan sapinya langsung tersungkur seperti mati.
Selanjutnya, bisa ditebak, narasi yang beredar pun menyebutkan RPH tersebut tidak menggunakan proses penyembelihan secara syar'i.
Klarifikasi Dirut RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho
Assalamualaikum...
Saya juga menerima video ini sejak kemarin yang beredar di grup WA. Saya sangat menyesalkan beredarnya video ini. Yang ada di video itu proses stunning untuk pemingsanan sapi ex import di straining box sebelum dipotong di RPH Pegirian.
Kesannya sapi mati karena 'ditembak' kepalanya. Padahal, setelah dipingsankan, sapi dipotong seperti biasa secara syar'i oleh Juru Sembelih Halal (Julaeha) RPH Surabaya. Di video, tidak ditunjukkan gambar penyembelihan oleh Juleha.
Jadi begitulah SOP pemotongan sapi tanpa tali keluh/ sapi brahma cross (sapi BX), yang harus dipingsankan dulu melalui proses. Stunning di kepalanya, kemudian disembelih secara syar'i.
Sebenarnya proses ini tidak untuk di videokan. Petugas sudah kita tegur dan beri peringatan keras karena melanggar aturan. Saya sudah tegas melarang pendokumentasian video dan foto-foto semua areal operasional pemotongan hewan.
Ini menjadi evaluasi kami untuk lebih berhati-hati dan berjanji tidak akan terjadi lagi. Demikian penjelasan saya. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak) perhatiannya. Maafkan saya nggih..
Salam hormat,
Fajar A. Isnugroho
Dirut RPH Surabaya
Apa Itu Stunning?
Dikutip dari laman resmi halalmui.org, stunning adalah suatu cara melemahkan hewan melalui pemingsanan sebelum pelaksanaan penyembelihan agar pada waktu disembelih hewan tidak banyak bergerak. Kini, metode stunning di RPH modern sudah lazim digunakan.
Pada awal munculnya, metode stunning menimbulkan pro dan kontra. Ada yang berpendapat stunning mengurangi rasa sakit pada hewan saat disembelih. Sebagian lainnya berpendapat stunning justru menambah rasa sakit pada hewan, bahkan berisiko membuat hewan cedera perrmanen hingga mati.
Ada tiga alasan dibolehkannya penyembelihan hewan dengan sistem stunning, yaitu:
Penggunaan mesin untuk stunning dimaksudkan mempermudah roboh dan jatuhnya hewan yang akan disembelih di tempat pemotongan serta untuk meringankan rasa sakit hewan.
Hewan yang roboh karena dipingsankan di tempat penyembelihan, apabila tidak disembelih akan bangun sendiri lagi dalam keadaan segar seperti semula.
Penyembelihan dengan sistem stunning tidak mengurangi keluarnya darah mengalir, bahkan akan lebih banyak dan lebih lancar sehingga dagingnya lebih bersih.
“Meski begitu, penyembelihan semaksimal mungkin dilaksanakan secara manual, tanpa didahului dengan stunning dan semacamnya,” tandas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Drs. KH. Sholahuddin Al Aiyub, M.Si.
Pelaksanaan stunning disertai dengan persyaratan tertentu, diantaranya:
Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta cedera permanen.
Bertujuan untuk mempermudah penyembelihan.
Pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan.
Peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya syarat a, b, c, serta tidak digunakan antara hewan halal dan nonhalal (babi) sebagai langkah preventif.
Penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli yang menjamin terwujudnya syarat a, b, c, dan d.