Viral Video Ricuh Di Polresta Banyuwangi, Ini Penjelasan Polisi
Sebuah video kericuhan di Mako Polresta Banyuwangi beredar luas di media sosial, Rabu, 27 November 2019. Dalam video tersebut tergambarkan kericuhan terjadi antara anggota kepolisian dengan sekelompok orang yang berseragam.
Belakangan diketahui sekelompok orang ini adalah rombongan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).
Dalam video berdurasi 41 detik itu tergambar aksi saling dorong antara anggota GMBI dengan seorang anggota polisi. Sementara anggota polisi lain tampak melerai kericuhan itu. Bahkan Kasie Propam Polresta Banyuwangi turun langsung membubarkan ketegangan itu.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua LSM GMBI, Subandi, menyatakan dia bersama sekitar 20 orang anggotanya datang ke Polres Banyuwangi. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
"Awalnya kami mau masuk empat mobil. Gak ngerti ada tulisan dilarang parkir di dalam. Daripada berhenti di sana macet akhirnya kita masuk, rencana putar balik. Tiba-tiba anggota Polri main fisik," kata Subandi.
Dia mengakui petugas polisi tersebut awalnya sudah menegur. Namun menurutnya teguran itu dilakukan dengan kata-kata yang sedikit keras. Setelah peristiwa ini, dia mengaku akan meminta klarifikasi dari Kapolresta Banyuwangi.
"Apabila tidak ada tindakan tegas terkait anggotanya, maka permasalahan ini akan kita adukan ke Kadiv Propam," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Sunyoto, menyatakan, awalnya saat rombongan LSM GMBI masuk petugas jaga sudah mengingatkan untuk parkir di luar. Bukan tidak boleh masuk ke Mako Polresta Banyuwangi.
"Namun terjadi miskomunikasi sehingga terjadi sedikit bersitegang dan terjadi adu argumen," jelas Sunyoto.
Dia menegaskan, sesuai standar operasional prosedur, tentang masalah kendaraan, tidak semua kendaraan boleh parkir di dalam Polresta. Untuk di dalam Mako Polresta Banyuwangi sementara khusus untuk anggota Polresta Banyuwangi saja. "Untuk masyarakat kami mohon maaf agar parkir di luar," terangnya.
Oleh karena itu, dengan keterbatasan ini pihaknya selaku Kasie Propam mohon maaf apabila kenyamanan dalam hal parkir tidak bisa dipenuhi. Itu karena keterbatasan area parkir.
"Ini juga tentang keamanan Mako Polresta Banyuwangi dan masyarakat juga. Jadi untuk semua tamu kami berharap pengertiannya bisa parkir di luar. Karena keterbatasan area parkir untuk kenyamanan dan keamanan kita semua, baik Polri maupun masyarakat umum. Peraturan harus kita tegakkan," pungkasnya.
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu, 27 November 2019. Kericuhan itu terjadi di dekat ruang penjagaan Mako Polresta Banyuwangi.
Advertisement