Viral Video Pembubaran Kegiatan Cabup, Ini Kata Tim Pemenangannya
Dua video kegiatan yang dihadiri calon Bupati (Cabup) Banyuwangi nomor urut 01 Yusuf Widyatmoko beredar sejak kemarin, Selasa 10 November 2020. Satu video berisi petugas Panwascam perempuan meminta Cabup Yusuf Widyatmoko dan tim pemenangannya Michael Edy Haryanto untuk meninggalkan lokasi acara. Video kedua, menunjukkan Panwascam perempuan itu berjalan sambil diteriaki oleh seseorang.
Berkaitan dengan hal ini, Tim pemenangan Yusuf Widyatmoko yang diwakili Michael Edy Haryanto membenarkan dirinya menghadiri kegiatan tersebut. Dia datang atas undangan dari sejumlah seniman yang mengadakan acara tersebut. Dia mengaku sudah menanyakan izin dari kegiatan tersebut.
"Saya diundang, saya tanyakan bagaimana izinnya, sudah siap, sudah oke. Karena izin keramaian bukan izin kampanye," ujarnya.
Dia menyatakan sebelum acara dimulai, dirinya sempat minum kopi bersama seorang anggota Panwascam yang lain yang berjenis kelamin laki-laki. Laki-laki yang menurutnya anggota Panwascam itu sama sekali tidak bicara apapun terkait kegiatan tersebut. Padahal dirinya cukup lama berbincang.
"Tidak bicara apa-apa. Lama Saya ngobrol-ngobrol di situ. Tidak diingatkan ini bagaimana, gak ada," tegasnya.
Setelah Cabup Yusuf Widyatmoko datang, dia pun duduk di lokasi acara tersebut. Sesaat kemudian, anggota Panwascam perempuan itu naik ke panggung dan mengambil pengeras suara. Kemudian, kata Dia, Panwascam itu menyampaikan acara tersebut tidak diperbolehkan
"Tahu-tahu dia mengambil mic di atas panggung mengatakan wah ini tidak boleh, kesenian ini tidak boleh dilakukan dalam kampanye. Keseniannya. Untuk itu saya minta Pak Yusuf harus keluar dari sini. Anehnya lagi, itu diminta melanjutkan kembali kesenian ini," jelasnya.
Michael menyatakan, kalau keseniannya boleh dilanjutkan berarti yang dilarang orangnya bukan acaranya. Dia menegaskan, kalau memang acaranya tidak diperbolehkan, mestinya dibubarkan saja.
Dia menyebut, seharusnya kalau mau membubarkan atau melarang kegiatan, Panwascam harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Dia kembali menegaskan, Panwascam harus melakukan langkah sesuai tupoksinya.
"Kenapa saya marah, karena Itu ada calon Bupati saya. Tidak ada penghargaan sama sekali. Tidak ada ngomong yang baik," tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Banyuwangi sudah mengambil langkah untuk menyikapi video yang diduga terjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Kecamatan Genteng itu. Bawaslu telah membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa itu
"Tim tersebut datang ke TKP untuk melakukan investigasi, klarifikasi, pengumpulan data serta supervisi ke Panwascam," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Hamim.
Hamim mengakui, hari ini pihaknya telah menerima sejumlah video yang diduga kegiatan yang dihadiri oleh pasangan calon. Bawaslu Banyuwangi, kata Hamim, bersikap hati-hati dalam persoalan ini. Untuk itu sedang dilalukan pengumpulan data berkaitan dengan persoalan ini. Karena dengan data yang dikumpulkan akan lebih jelas gambaran terkait kejadian di video tersebut.
"Nantinya setelah data tersebut terkumpul, akan menentukan langkah selanjutnya apakah kegiatan tersebu betul-betul kegiatan yang melanggar aturan kampanye atau tidak," tegasnya.