Viral Video Mahasiswa Dimaki, Ini Panduan Ospek Dikti 2022
Video pendek berisi sekelompok mahasiswa sedang menjalani masa orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek), viral di media sosial. Belum diketahui kapan waktu dan lokasi video itu dibuat, namun terlihat para mahasiswa sedang dimaki seniornya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sebagai pedoman dalam penyelenggaraan masa orientasi mahasiswa.
Video Viral
Video yang menunjukkan sekelompok pelajar sedang berlari sambil setengah merunduk, viral di media sosial.
Terlihat dua sosok laki-laki yang meneriaki mereka dengan makian. Pada pelajar bercelana hitam dan kemeja putih itu terus setengah berlari diiringi kata-kata makian dari dua senior mereka.
Video tersebut dilengkapi keterangan jika mahasiswa tersebut sedang menjalani masa orientasi atau ospek dibimbing para seniornya.
Respons Netizen
Video yang diunggah salah satu akun di Instagram itu telah disukai lebih dari 28 ribu kali sejak diunggah, pada Jumat 12 Agustus 2022.
Netizen banyak memberikan tanggapan negatif atas sikap para senior terhadap mahasiswa saat ospek. "Senior begini ujungnya melempem di masa depan, yang diem malah pada sukses," kata akun bercentang biru @zaky_zimah.
Akun lain juga mengingatkan agar sikap tersebut tak lagi dilakukan. "Yang kamu bentak nanti jadi bosmu, gimana?" kata akun lain.
Aturan Ospek
Ospek di masa lalu memang jadi ajang perpeloncoan dari senior kepada mahasiswa baru. Pada tahun 1898 hingga 1927, ospek diterapkan di institusi pendidikan STOVIA, yang kemudian berubah nama menjadi Universitas Indonesia, dikutip dari kompas.com.
Sejak itu, ospek kemudian banyak dijadikan agenda wajib bagi mahasiswa baru. Masing-masing lembaga punya aturan berbeda saat ospek, meski masih banyak yang melibatkan kegiatan perpeloncoan saat ospek. Tak jarang, sejumlah tragedi fatal juga terjadi saat masa ospek.
Sehingga di tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat peraturan baru dengan meniadakan ospek dan menggantinya dengan pengenalan lingkungan.
Dalam Peraturan Mendikbud No.18 Tahun 2016 tertulis dengan tegas bahwa mahasiswa baru tak diperkenankan memakai atribut yang tidak relevan, seperti yang sering diwajibkan dipakai saat perpeloncoan.
Di antaranya tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki tak simetris, dan hal lain yang dianggap tak relevan dengan kegiatan belajar.
Kemudian di tahun 2022, Dirjen Dikti telah mengeluarkan panduan ospek dalam Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Di dalamnya, kegiatan pengganti ospek ini disampaikan dengan sejumlah materi penting.
Mulai materi tentang cinta Tanah Air dan bela negara, tentang sistem pendidikan tinggi, termasuk di antaranya pengenalan nilai budaya kampus. Antara lain norma terkait penjiplakan atau plagiarisme, perundungan, juga pencegahan tindak asusila dan kekerasan seksual di kampus.
Advertisement