Viral Video Ibu Diseret, Ini Tanggapan Pengadilan Negeri Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara atas viralnya video berisi sosok ibu yang mendapatkan perlakuan buruk dari sejumlah petugas di tempatnya. Haruno, Humas Pengadilan Negeri mengatakan video yang ada merupakan video lama. Video tersebut diambil pada 25 November 2021 lalu.
Haruno merinci alasan perempuan berambut putih itu dikeluarkan dari ruang persidangan. Dia tidak terima lantaran sang suami dihukum dan dituntut satu tahun penjara.
Karena hal itu perempuan tersebut membuat kegaduhan saat sidang berlangsung. Terlebih, kegaduhan tersebut terjadi tidak hanya sekali melainkan berulang kali. Akibatnya majelis hakim pun meminta petugas untuk menariknya keluar.
Perempuan tersebut adalah Finni Fong, istri terdakwa Arwan Koty yang terlibat kasus pembelian excavator. Saat hadir di persidangan status Finni bukan sebagai saksi.
Sementara, menanggapi isu yang berhembus, Haruno menepis dugaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti yang ada.
“Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah, bukan penipuan atau penggelapan. Tidak ada itu hilang, sudah saya klarifikasi sama majelis, memang setiap sidang selalu intervensi," kata Haruno, dilansir dari Okezone.com.
Sepeti diberitakan sebelumnya, beredar video seorang ibu paruh baya diseret beberapa petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Video tersebut diunggah ulang akun @areajulid di Twitter. Di caption tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti sebuah kasus.
Dalam video berdurasi 2 menit 1 detik itu memperlihatkan seorang perempuan paruh baya diseret keluar oleh sejumlah petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibu tersebut pun tampak terjatuh tengkurap di lantai dan menangis. Dia menyebut majelis telah disuap dan bukti yang ditunjukkan saat sidang berupa foto copy. Dia lantas meminta dan mempertanyakan berkas yang asli.
Advertisement