Pemkab Banyuwangi Blusukan Pasar Cari Cabai Dicat
Pemkab Banyuwangi ikut menyikapi dugaan beredarnya cabai rawit yang dicat. Dinas terkait telah mengecek ke pasar-pasar yang ada di seluruh Banyuwangi. Sejauh ini tidak ditemukan indikasi peredaran cabai rawit yang diduga dicat di pasar-pasar yang ada di Banyuwangi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menyatakan dinas sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek peredaran cabai rawit di pasar-pasar daerah yang menjadi kewenangan Pemkab Banyuwangi. "Hasil laporan petugas yang ada pasar daerah, pedagang berjualan cabai rawit yang kondisinya wajar," jelasnya, Senin, 22 Maret 2021.
Di Banyuwangi, lanjutnya, ada 21 pasar daerah yang berada di bawah kewenangan dinas yang dipimpinnya. Pengecekan yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi hanya pada 21 pasar daerah tersebut "Itu di luar pasar-pasar desa yang menjadi kewenangan desa setempat," tegasnya.
Untuk pasar desa sendiri, menurut Nanin, jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 58 pasar desa di seluruh Banyuwangi.
Selain melakukan pengecekan langsung ke Pasar Daerah, Nani juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Banyuwangi terkait hal ini. Karena Dinas Pertanian dan Peternakan juga berhubungan langsung dengan para petani. "Kami kemarin koordinasi juga dengan Dinas Pertanian sebagai Dinas teknis yang membawahi kelompok-kelompok tani," pungkasnya.