Viral! Video Bugil Mirip Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin
Sebuah video bugil mirip oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel) tersebar di media sosial.
Video berdurasi 31 detik ini mempertontonkan bagian sensitif tubuhnya, dalam tayangan tersebut terlihat wanita berkacamata yang mirip anggota dewan ini dalam keadaan setengah bugil.
Video tersebut diketahui telah beberapa hari terakhir beredar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG).
Pada detik awal video tersebut, wanita ini masih mengenakan pakaian dalam alias bra, namun pada detik ke 6 wanita ini mulai menurunkan perlahan tali branya.
Kemudian pada detik ke 14 secara jelas wanita mirip dengan anggota DPRD Musi Banyuasin ini memperlihatkan payudaranya sambil menekan bibir.
Tayangan kurang pantas tersebut berakhir pada detik ke-21, selanjutnya berganti dengan slide show gambar yang diduga oknum anggota DPRD Muba yang berinisial DHL.
Di dalam video yang menyebar tersebut tertulis MUBA HOT !!! dan tertulis nama oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL.
Dalam video yang beredar tersebut menyeret nama dan ada bendera berlambang DPC PDI Perjuangan (PDIP) Musi Banyuasin. "Apabila memang benar, maka fraksi PDI Perjuangan (PDIP) bertindak tegas," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Musi Banyuasin, M Yamin.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh yang diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya. "Ya, saya belum mengetahuinya video yang viral itu," ungkap Yamin.
Sebagai ketua Fraksi, dirinya segera meminta konfirmasi dan memanggil terlebih dahulu yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari video yang sudah beredar.
"Dan jika memang terbukti akan kita proses dengan melaporkan yang bersangkutan ke struktur partai. Yang dalam hal ini DPC PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, lalu ke DPW dan DPP,” kata Yamin.
Sementara, kuasa hukum oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL, Dr Adhari W Prakarsa SH MH, seperti yang dilansir Antara menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah merasa membuat video tersebut.
"Yang jelas, klien kita tidak pernah merasa membuat video tersebut dan untuk tindak lanjutnya sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan," terangnya.
Dia mengatakan laporan tersebut dibuat pada Jumat 13 Januari 2023 lalu. "Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, di mana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel," tandasnya.