Viral! Video Anak Tendang Ibunya di Surabaya
Sebuah video beredar di media sosial dan sedang viral di platform instagram akun milik @AsliSuroboyo. Video itu berisi seorang anak yang menendang kepala ibu kandungnya di Surabaya.
Dalam video tersebut seorang anak tega menyakiti ibunya sendiri karena emosi tidak diberi uang Rp10 ribu.
Dalam video yang berdurasi 39 detik tersebut sang ibu berkata kepada sang anak bahwa ia yang melahirkan sang anak di muka bumi. Ibu itu juga minta untuk tidak memukul kepalanya.
“Wong tuwo mok tutuk’i iki lapo. Ndase wong tuo kok mok tutuk’i kuwalat kon ndas’e wong tuo mok tutuk’i. Iki ndas sing ngetokno awakmu, awakku loro malah kon tutuk’i," kata ibu kepada anak dalam video tersebut.
Si anak malah menendang kepala ibunya dengan cukup keras, sampai sang ibu mengucap istighfar.
Kasus ini mendapat tanggapan dari Polsek Tegalsari. Dikutip dari @AsliSuroboyo keluarga tersebut tinggal di daerah Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya. Video ini sendiri diambil oleh sang kakak yang sudah tidak tahan melihat kelakuan adiknya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama menyatakan membenarkan video penganiayaan ibu oleh anak kandungnya itu. Karenanya, Rendy memerintah anggotanya untuk memeriksa video yang viral tersebut.
"Dia meminta uang Rp10 ribu tapi tidak dikasih, ibunya tidak punya duit," katanya dalam konferensi pers, Rabu, 21 Agustus 2019.
Rendy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada saat ibu kandung pelaku sedang dalam kondisi sakit jantung. Meski sudah disakiti, namun si ibu tetap tidak tega jika anaknya berurusan dengan polisi. Si ibu meminta agar anaknya tak ditahan.
"Kemarin (Selasa) malam, sudah kita ambil (dimintai keterangan), cuman ibunya bilang. Pak jangan, Pak jangan di ini (tahan). Ndak bu soalnya kita periksa saja. Karena ini viral. Ibu kan lagi sakit jantung," ujar Rendy saat menirukan perbincangan dengan ibu anak tersebut.
Mendengar permintaan orang tua, polisi akhirnya datang kembali dan memintai keterangan.
"Karena bilang ibu bilang seperti itu, saya bilang ya sudah besok kami datang lagi. saya mintai keterangan saja tidak kami tahan. Kemudian (Rabu) pagi kami jemput kami mintai keterangan," kata Rendy.
Setelah dimintai keterangan dan didata serta adanya permintaan dari pihak keluarga akhirnya si anak tidak ditahan. Namun ia harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Kami minta membuat surat pernyaataan. Ini kejadian pertama dan terakhir. Kalau kamu mengulangi lagi meski kakak dan ibumu mencoba untuk mediasi ya tidak bisa karena ada unsur pidananya. Kemudian setelah itu kami lepas," lanjut Rendy.
Setelah dikembalikan ke pihak keluarga, si anak pun menyesal dan menangis di hadapan polisi dan pihak keluarga.
Advertisement