Viral! Surat Permohonan Pemotongan 4.000 Pohon Mangrove
Sejak Minggu, 15 Desember 2019 malam, beredar copy surat dengan kop Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi. Surat itu berisi permintaan rekomendasi pemotongan pohon mangrove di muara Sungai Kalilo kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Copy surat ini tertera tanda tangan Kepala DLH Banyuwangi, Husnul Chotimah lengkap dengan stempel.
Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu disebutkan ada 4.000 pohon mangrove yang rencananya akan dipotong. Pohon mangrove itu berdiri di lahan seluas 16.000 m² mulai dari jembatan Gantung hingga alur sungai di Kampung Mandar. Ribuan pohon ini berada di Kawasan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Banyuwangi. Secara administrasi kawasan pohon mangrove ini berada di wilayah Kelurahan Mandar, Kecamatan Banyuwangi.
Surat tertanggal 25 November 2019 dengan nomor 660/3882/429.104/2019 tersebut juga menyebut pohon mangrove itu telah menyebabkan tiga hal. Poin a, terjadinya tumpukan sampah yang tersangkut di akar pohon Mangrove. Poin b, terjadinya sedimentasi yang membuat aliran sungai Kalilo tidak mengalir dan banyak nyamuk.
"Kehidupan ikan dan sejenisnya mulai punah," bunyi poin c terkait akibat dari keberadaan pohon mangrove.
Mengenai alasan permintaan rekomendasi pemotongan pohon mangrove ini disebut didasarkan atas hasil rapat koordinasi yang dilakukan pada Selasa, 19 November 2019 lalu. Rapat itu sendiri didasarkan atas surat nomor : 03/RW-02/2019 perihal permohonan pemotongan pohon mangrove dari Ketua RW 02 Lingkungan Ujung, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi tertanggal 4 November 2019.
Juga disebutkan PT. Pelindo III dan PT. PPI Banyuwangi telah melakukan penanaman 5.000 pohon mangrove pengganti di lokasi pantai Boom dengan luasan 20.000 m².
"Sehubungan dengan hasil pembahasan dimaksud, maka kami mohon agar dapatnya saudara memberikan rekomendasi pemotongan pohon mangrove karena akan diadakan penataan kawasan oleh PT. Pelindo Properti Indonesia Banyuwangi," bunyi bagian akhir surat tersebut.
Dikonfirmasi mengenai kebenaran surat itu, Husnul Chotimah membenarkan pihaknya telah mengirim surat permintaan rekomendasi pemotongan pohon mangrove tersebut. Namun dirinya menyebut DLH Banyuwangi hanya menjalankan fungsi koordinator.
"Jadi perlu digaris bawahi saya DLH menjalankan fungsi koordinasi. Benar surat itu. Mohon dibaca baik-baik biar tidak jadi polemik. Karena saya merasa bukan ahli teknisnya makanya saya bersurat ke dibawa perikanan provinsi. Saya memfasilitasi saja," ujarnya dihubungi melalui saluran telepon, Senin, 16 Desember 2019.