Viral Sound Horeg Rusak Fasilitas Umum, Polres Malang Stop Izin
Viralnya video warga di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, merobohkan pembatas jembatan karena menghalangi truk pembawa sound horeg atau sound system berkekuatan besar masuk ke acara, mendapatkan respons dari kepolisian.
Aksi warga merobohkan pembatas jembatan ini terjadi pada 2 September 2023. Sound horeg ini digunakan dalam rangka Karnaval HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75.
Munculnya berbagai fenomena karnaval atau acara yang memakai sound horeg sebagai media hiburan ini kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, sudah disikapi oleh institusi dengan menghentikan pemberian izin.
"Mulai saat ini Polres Malang tidak akan mengeluarkan izin untuk check sound atau battle sound sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya, Kamis 7 September 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri sudah mengatur terkait penggunaan sound system dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Dalam aturan tersebut dinyatakan dilarang menggunakan sistem pengeras suara atau sound system dengan intensitas kekuatan suara lebih dari 60 desibel sehingga dapat membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan atau konstruksi bangunan.
“Adapun karnaval yang disampaikan ke kepolisian, kami akan tetap mengecek dan memanggil penyelenggara," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kasri, Khusaini mengatakan pemerintah desa baru mengetahui adanya pembongkaran setelah pembatas jembatan itu dirobohkan oleh warga. Namun, saat ini katanya, warga sudah memperbaiki dengan dana swadaya.
"Sejujurnya saya baru mengetahui setelah pagar itu dibongkar. Baru setelah itu ada informasi yang masuk ke kantor desa," ujarnya.