Viral Selingkuh dengan Mertua, Suami Ngaku Diperas Istri
Kisah seorang suami yang selingkuh dengan mertuanya, viral di media sosial. Pria bernama Rozy, warga Banten itu, kemudian melaporkan mantan istrinya Norma Risma. Meski Polda kemudian menolak kaporan Rozy.
Pengakuan Rozy
Rozy mengaku semua kisah yang dibagikan Norma Risma di Tiktok, tidak benar. Ia menolak tuduhan jika dirinya selingkuh dengan ibu mertuanya, hingga informasi yang menyebut jika warga setempat menggarebek dirinya saat selingkuh dengan mertuanya.
"Di medsos itu banyak sekali yang menyudutkan saya. Saya berzina, saya diarak segala macam, itu tidak benar," katanya dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 5 Januari 2023.
Ia bahkan mengaku pernah diperas oleh mantan istrinya senilai Rp500 juta. Meski tak dijelaskan, hal apa yang membuat mantan istrinya memeras Rozy.
Lapor ke Polda
Pada Kamis 29 Desember 2022, Rozy pun melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten. Dimulai dengan konsultasi, Rozy yang ditemani kuasa hukumnya kemudian melaporkan tindakan istrinya dengan delik aduan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Rozy berharap jalur hukum yang ditempuhnya bisa mengakhiri pemerasan yang sering dilakukan oleh Norma Risma. "Syok yah, apa yang dia minta sudah saya penuhi, dia masih belum puas dan terus mengancam," lanjutnya.
Laporan Ditolak
Sayangnya, laporan Rozy ditolak oleh Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebut jika laporan Rozy belum didukung dengan bukti dugaan tindak pidana UU ITE itu.
Sehingga polisi tak mengeluarkan laporan polisi atas pengaduan yang disampaikan oleh Rozy.
Selanjutnya Shinto menekankan adanya upaya edukasi terkait konten yang dianggap mencemarkan nama baik. Tindakan itu sesuai dengan SE Kapolri Nomor 2 Tanggal 19 Februari 2021.