Viral Sebut Jokowi Larang Azan, Tiga Emak-emak Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Karawang akhirnya menangkap tiga perempuan atas tuduhan ujaran kebencian dan fitnah terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ketika ibu-ibu ini ditangkap pada Minggu, 24 Februari 2019 pukul 23.30 WIB.
"Polres Karawang bersama Polda Jabar mengamankan tiga ibu-ibu menyebar hoax," kata Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, Senin, 25 Februari 2019.
Tiga perempuan yang ditangkap adalah Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, serta Citra Widaningsih. Tiga perempuan ini ditangkap setelah video ketiganya ramai beredar dimedia sosial setelah diunggah oleh pemilik akun twitter @citrawida5. Video tersebut kini sudah dihapus oleh pemilik akun.
Dalam video tersebut, tiga perempuan ini tampak berbicara dengan bahasa sudan dan berusaha meyakinkan seorang kakek dan menyebut bahwa jika Jokowi menang, akan melarang azan, jilbab serta memperbolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tak akan ada lagi suara azan, tak ada lagi yang memakai jilbab. Perempuan dengan perempuan akan menikah, lelaki dengan lelaki juga menikah)," kata perempuan dalam video itu.
Menurut Nuredy, proses pemeriksaan terhadap tiga perempuan ini, kini langsung ditangani Polda Jawa Barat. (man)