Viral Sangkal Covid, dr Lois Tak Jadi Ditahan
Dokter Lois Owen menjadi buah bibir netizen belakangan. Dokter yang bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu kemudian ditangkap oleh polisi. Namun, dokter Lois kemudian urung ditahan dengan sejumlah pertimbangan.
Dokter Lois jadi Tersangka
Dokter Lois Owen menjadi perhatian netizen akibat melontarkan sejumlah cuitan kontroversial, yang menyangkal keberadaan virus penyebab pandemi Covid-19.
Pada Senin, 12 Juli 2021, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut jika pihaknya telah menetapkan dokter Lois sebagai tersangka penyebar imformasi hoaks, yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian. Atas jeratan UU ITE itu,l dokter Lois terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"(dr Lois ditetapkan sebagai tersangka) tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," katanya, dikutip dari detik.com.
Urung Ditahan
Semenjak itu, dokter Lois yang ditangkap aparat menjalani pemeriksaan. Namun polisi memutuskan tidak menahan dokter Lois setelah melakukan pemeriksaan mendalam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, memaparkan sejumlah pertimbangan hingga memutuskan untuk tidak menahan dokter Lois. Di antaranya, penyidik berkesimpulan dokter Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Bahwa seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dokter Lois tidak akan melarikan diri. "Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin.
Siapa Dokter Lois
Meski menggunakan nama dokter, Lois Owen ternyata tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Dokter Tirta, melalui Instagramnya, menyebut jika izin praktik dokter Lois sudah tidak aktif sejak 2017.
Selama pandemi, dokter Lois juga tidak pernah menangani pasien Covid-19, baik menjadi relawan atau praktik.
Selain itu, dokter Tirta juga meminta agar ada klarifikasi dan pembuktian ilmiah atas berbagai pernyataan yang dikeluakan dokter Lois, sehingga tidak terjadi pembohongan publik.
"Ada pun berita yang disebarkan Ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, terkait mengatakan Covid tidak ada, mengatakan bahwa yang meninggal karena Covid tidak ada, terkait informasi vitamin C setiap jam secara ilmiah harus dibuktikan," tegasnya. (dtk)