Viral Rumah Bos Kapal Api di Surabaya Dijaga Polisi Saat Didemo
Beredar di media sosial (medsos), rumah milik salah satu bos Kapal Api di Surabaya dijaga sejumlah anggota polisi. Hal ini terjadi ketika adanya demo buruh yang menuntut pesangon kepada perusahaan tersebut.
Sebuah akun Twitter @CeritaPuspa menyebarkan sebuah video berdurasi 30 detik, yang menunjukkan belasan kendaraan berupa truk dan bus berjajar di sebuah kawasan perumahan.
"Rumah bos Kapal Api, Permen Relaxa & Biskuit, Soedomo Mergonoto (Tek Fei) di Jl. Dharmahusada Indah Surabaya, dijaga polisi karena dampak penutupan permanen pabriknya PT. Agel Langgeng di Beji Pasuruan karena dianggap gak menguntungkan," tulis akun tersebut.
Akun @CeritaPuspa mengunggah tulisan beserta video tersebut pada Senin, 10 April 2023, kemarin. Dia pun sempat membahas terkait pemberhentian hubungan kerja (PHK) para karyawan.
"Semua Karyawannya di-PHK, lalu demo di rumah Tek Fei, minta pesangon & THR. Nasib karyawan memprihatinkan, eh yg dpt angpao malah isilop KACAU TIDAK?" tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, tidak ada perintah pengamanan dari Kapolres Kombes Pol Pasma Royce, pada Senin, 10 April 2023.
"Enggak ada (pengamanan), sprint (surat perintah) dari Kapolres. Intinya dari kami nggak ada perintah pengamanan itu," kata Toni, ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 April 2023.
Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan, penjagaan tersebut dilakukan pada Rabu, 5 April 2023, lalu. Yakni ketika sejumlah buruh mengelar aksi demonstrasi.
"Sekarang enggak ada penjagaan di sana, itu telat viralnya. (Kejadian) Rabu, 5 April, iya (saat demo buruh)," kata Sugeng.
Sedangkan, Wakil Sekertaris FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat mengamini kejadian tersebut. Buruh PT Agel Langgeng tersebut hanya menggelar unjuk rasa pada Rabu, 5 April 2023 lalu saja.
"Pengamanan karena dinilai aksi buruh mengganggu ketertiban umum. Padahal aksi dilakukan dengan tertib dan damai, sama sekali tidak ada tindakan anarkis," kata Nuruddin.
Nuruddin mengatakan, buruh PT Agel Langgeng menggelar aksi di rumah salah satu bos Kapal Api di Jalan Dharmahusada Indah tersebut terkait ketidakjelasan status para pekerja.
"Setahu saya, status hubungan kerja rekan PT. Agel Langgeng ini tidak jelas, apakah PHK atau skorsing atau seperti apa. Rekan-rekan aksi meminta pembayaran upah serta THR," jelasnya.
Selain itu, kata Nuruddin, sebagian karyawan yang dipastikan PHK, menilai jika pesangon yang diberikan kecil. Sebab, PT. Agel Langgeng menggunakan dasar Undang-undang Cipta Kerja.
"Soal PHK erat kaitannya dengan Ciptaker. Dalam UU Ciptaker PHK karena efisiensi, pesangonnya hanya sebsar 0,5 kali ketentuan, tergantung masa kerja dan upah," tutupnya.