Viral Profesor Marahi Polisi, Ini Tanggapan Kasat Lantas Surabaya
Kabar beredarnya video tentang orang yang memarahi anggota Satlantas di kawasan Jemursari, Surabaya, dibenarkan oleh Kasat Lantas Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia. Eva menggungkapkan bahwa traffic board menjadi penyebab kedua belah pihak berbeda penafsiran.
“Jadi karena traffic board yang memunculkan penafsiran berseberangan di antara keduanya. Traffic boardnya sekarang telah kita perbarui,” ujar Eva, Jum’at 19 Juli 2019.
Menurut Eva, rambu yang terdapat di traffic light tersebut awalnya merupakan rambu imbauan karena di daerah tersebut rawan terjadi kecelakaan. “Sudah kami pertegas rambunya dan sudah kami ubah untuk u-turn hanya dikhususkan untuk roda dua saja. Rekan-rekan Dishub Kota Surabaya yang turut membantu menggantinya,” terangnya.
Eva menjelaskan petugas yang berada di video merupakan petugas polisi lalu lintas Polsek Wonocolo, Aiptu Muhtashor. Eva menilai saat itu petugas tidak diberi kesempatan untuk berbicara sehingga tampak hanya diam saja di dalam video.
“Jadi bukan karena dirinya diam ya tidak berargumen, tetapi karena petugas tidak diberi kesempatan untuk berbicara,” jelasnya.
Meski terkesan di dalam video pihak polisi tersebut dihakimi, AKBP Eva Guna Pandia mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan untuk evaluasi pada traffic board di persimpangan jalan Jemursari, Wonocolo, Surabaya, tersebut.
"Kami dari Polrestabes Surabaya sangat berterima kasih kepada profesor atas masukannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 17 Juli 2019, beredar video seseorang yang mengaku profesor sedang memarahi salah satu anggota satlantas Wonocolo. Dalam video tersebut profesor itu mempermasalahkan tulisan di traffic board yang bertuliskan ‘R2 putar balik ikuti isyarat lampu'.
“Ayo mana dasar hukumnya, saya ini profesor hukum ya, kalau roda dua ikut lampu, berarti mana yang roda empat tidak boleh putar. Ayo mana sekarang dasar hukumnya. Renungkan kalau Anda penegak hukum, kalau kamu nilang aku, kamu tak gugat di pengadilan, saya yakin saya menang,” ucap seseorang tersebut di dalam video.
Seseorang tersebut mengaku dirinya ditilang bersama satu pengendara mobil lain. Menurutnya tidak ada dasar dari sang polisi menilang karena tidak ada larangan mobil untuk berputar balik di persimpangan jalan tersebut.
Selain itu, dirinya juga menyalahkan polisi yang memarkir mobilnya tepat di depan rambu dilarang parkir. Dalam video yang berdurasi 1 menit 43 detik tersebut nampak petugas polisi tidak banyak berbicara saat diajak berdebat oleh orang tersebut.
Video pertama di-share oleh akun twitter bernama @AiraAfniAmalia pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 11.57 WIB. Postingan tersebut bercaption ‘Jd kepo, siapa sih nama profesor hukum yg beri “kuliah gratis” kpd Polantas tersebut?’. Dalam video tersebut telah diretweet sebanyak 12 ribu kali dan di-like oleh 18 ribu akun. (faq)
Advertisement