Viral Profesor Hukum Berikan Kuliah 'Gratis' ke Polantas
Seorang profesor hukum di Surabaya mendadak menjadi viral di media sosial. Gara-garanya, sang profesor ini dia hendak ditilang seorang petugas polisi lalu lintas di sekitar Jalan Jemursari Surabaya. Pria paruh baya yang mengaku sebagai profesor hukum ini diduga hendak ditilang oleh polisi karena dianggap melanggar.
Namun saat akan ditilang, profesor ini menolak. Alasannya, tak ada rambu yang dilanggar. Dia kemudian mengajak polisi untuk membaca bersama rambu lalu-lintas tersebut.
Dalam video itu tampak, pria paruh baya yang masih memakai jas hitam ini, kemudian menerangkan soal arti rambu yang terpasang di Jalan Jemursari Surabaya. Dalam rambu itu memamg tampak ada tanda boleh untuk berputar, sedangkan di bawahnya tertera keterangan roda dua kembali ikuti isyarat.
"Mana yang menerangkan roda empat tak boleh putar? Mana dasar hukumnya? Walau pun Anda penegak hukum, Anda harusnya tahu apa artinya," bentak sang profesor tersebut kepada petugas dengan emosi.
Sang polisi yang ditantang berdebat soal dasar hukum ini pun tak bisa berbicara banyak. Dia kemudian hanya mendengarkan alasan yang dikemukakan oleh profesor. Video ini menjadi viral sejak Rabu kemarin.
Advertisement