Viral, Pria di Mojokerto Dianiaya Dituduh Pebinor
Seorang pria menjadi korban penganiayaan di minimarket Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa 20 September 2022, sore. Aksi penganiayaan itu terkait tuduhan pebinor alias perebut bini (istri) orang. Korban penganiayaan itu dituduh berselingkuh dan menyetubuhi istri orang lain.
Penganiayaan sadis itu, terekam CCTV minimarket. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku secara membabi buta memukuli korban, dan baru berhenti melakukan penganiayaan saat dilerai oleh karyawan minimarket.
Korban penganiayaan diketahui bernama Hamidi Muhammad Rizki. Pemuda 22 tahun itu warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ia mengalami luka parah di kepala karena berulang kali dipukuli pakai kayu. Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur ke arah Jalan Majapahit.
Video rekaman CCTV minimarket yang diunggah oleh akun Instagram @Andreli_48 itu, menjadi perbincangan netizen. Video berdurasi 0.48 detik itu berjudul "Diduga Selingkuh Seorang Pria Dihajar Hingga Luka parah di Teras Minimarket".
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, membenarkan peristiwa penganiayaan di minimarket yang lokasinya tidak jauh dari Alun-alun Kota Mojokerto. Korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku.
"Diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya (pelaku). Tapi belum terbukti. Karena dugaan perselingkuhan itu pelaku menganiaya korban," kata Rizki kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.
Kasus penganiayaan ini juga sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Mojokerto Kota. Saat ini, lanjut Rizki, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Hanya saja saat ini pelaku masih dalam pengejaran.
"Terduga pelaku kita sudah dapat identitasnya. Cuma yang bersangkutan kabur," tegas Rizki.
Korban mengalami luka parah pada bagian wajah akibat penganiayaan tersebut. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Mojokerto.
Advertisement