Viral PPKM Darurat Ganti Nama Lagi, Ini 5 Faktanya
Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Selasa, 20 Juli 2020. Pengumuman tersebut disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pukul 19.30 WIB.
Perpanjangan ini berlaku hingga 25 Juli 2021. Kendati demikian, nama PPKM Darurat diubah menajdi PPKM level 3-4. Penyebutan ini berlaku sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Berikut ulasannya dan kelima faktanya.
Empat Level PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah mengategorikan PPKM menjadi empat level. Antara lain level satu, dua, tiga, dan empat. PPKM yang sebelum disebut darurat tergolong dalam level empat.
Mengutip Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021, penetapan level dalam wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Perbedaan PPKM Level 3 dan 4
Penjelasan atas maksud PPKM level 4 dijelaskan sesuai rekomendasi WHO terkait situasi Corona di sebuah wilayah. Level 4 adalah situasi di mana ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk. Selain itu lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Sementara itu, istilah PPKM level 3, adalah kondisi di mana ada 50 hingga 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Daftar Wilayah PPKM Level 4
Berikut merupakan daftar wilayah yang tergolong dalam kategori PPKM level empat.
1. DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.
3. Jawa Barat: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
4. Jawa Tengah: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
5. DIY: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
6. Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.
PPKM The Series
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) July 21, 2021
PPKM Level 1 New Hope
PPKM Level 2 Attack of The Corona
PPKM Level 3 Everything Under Control
PPKM Level 4 Revenge of The Delta
PPKM Level 5 Lord Luhut Strikes Back
PPKM Level 6 Armageddon
PPKM Level 7 The Fall of The Empire
Syarat Perjalanan
Mengenai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik, baik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api harus memenuhi syarat bepergian sebagai berikut:
menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
Kedua ketentuan di atas hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali. Sehingga tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi. Sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek dan untuk sopir kendaraan logistik serta transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Netizen Geger
Sejak diumumkannya perubahan penyebutan PPKM darurat, warganet geger. Kata kunci PPKM Level 4 menjadi topik populer di media sosial twitter. Ada 20.1 ribu cuitan dengan tagar tersebut. Sebagian besar warganet menyindir penggantian nama PPKM darurat dengan komentar bernada candaan.
Salah satunya akun @lukmansimandjutak. Dia menulis, “PPKM level 1 New Hope, PPKM level 2 Attack of The Corona, PPKM level 3 Everything Under Control, PPKM level 4 Revenge of the Delta, PPKM level 5 Lord Luhut Strikes Back, PPKM level 6 Armageddon, PPKM level 7 The Fall of The Empire”.
Senada dengan akun di atas, netizen bernama @thejjkimm melontarkan pendapat serupa. “PPKM level 4 harus sangat ekstra pedas,” sahutnya.
Terakhir, ada pengguna menyebut pemerintah telah bekerja terlalu keras. “Pemerintah bekerja terlalu keras untuk mencari sinonom lockdown. Oke, saat ini PPKM level 4, setelah itu apa?” tanya akun @ramosadi.(Kmp/Dtk)
Advertisement