Viral Poster Buya Syafii Maarif Dukung Omnibus Law
Sebuah poster yang di dalamnya menyebut nama Ahmad Syafii Maarif dengan narasi mendukung omnibus law ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Di dalam poster tersebut, ditulis Buya Syafii menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja Bisa Mengurangi Ketimpangan Sosial.
Salah satu akun Twitter yang mem-posting poster itu yaitu @EPulih. "Omnibus Law itu baik, mengurangi ketimpangan sosial. Yang kurang, sosialisasinya. Buya Syafii Maarif. Guru Bangsa, Mantan Ketua PP Muhammadiyah," cuit akun @EPulih, Rabu 14 Oktober 2020.
Dalam poster itu tertulis sebagai berikut:
"UU Cipta Kerja Bisa Mengurangi Ketimpangan Sosial"
Omnibus Law itu kan baik, tapi yang kurang sosialisasinya. Ketimpangan sosial ini kan masih cukup tajam. Jadi kita berharap ketimpangan ini tidak terlalu dalam. Ke pada pemerintah, saya berharap supaya ini dijelaskan ke pada masyarakat. Jadi tidak timbul diskusi yang liar dalam masyarakat, pro-kontra yang sebenarnya tidak perlu. Menghabiskan energi kita.
Postingan tersebut menjadi ramai setelah akun Twitter @budhihermanto menyatakan isi poster itu bukan pernyataan dari Buya Syafii Maarif.
"Klarifikasi ya, wahai para pendukung omnibus law yang terhormat. Poster seolah Buya Maarif merestui RUU cipta Kerja, bukan dari Buya Syafii Maarif," cuit akun twitter @budhihermanto.
Suara Muhammadiyah, media resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, juga turut mengklarifikasi munculnya poster yang mencatut nama Buya Syafii Maarif mendukung Omnibus Law.
"Kemarin sore sempat beredar meme dan juga video tentang Buya Ahmad Syafii Maarif selaku Guru Bangsa dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah 1998-2008. Meme dan video itu seakan-akan mengutip pendapat Buya Ahmad Syafii Maarif yang menyatakan bahwa omnibuslaw itu UU yang (bertujuan) baik yang akan bisa mengurangi ketimpangan sosial yang sekarang ada di Indonesia. Hanya saja, UU itu salah disosialisasikan sehingga menimbulkan pertentangan yang tidak perlu di masyarakat.
Suara Muhammdiyah mencoba klarifikasi ke Buya Ahmad Syafii Maarif tentang hal itu. Buya menjawab bahwa yang tercantum di meme itu merupakan interpretasi orang atas tanggapan Buya pada artikel yang ditulis Dahlan Iskan yang diterima Buya (yang ternyata itu bukan artikel Dahlan Iskan).
Buya sendiri mengaku belum membaca UU yang sangat tebal yang jumlah halamannya terus berubah meski sudah diketok di sidang paripurna DPR tersebut.
Buya sendiri mengaku belum bisa menilai bagus tidaknya UU Ciptaker ini karena Buya belum membaca UU itu. Jadi kalau kemudian ada kesimpulan Buya Ahmad Syafii Maarif mendukung UU tersebut, itu merupakan kesimpulan yang tegesa-gesa.
Bagaimana sampai Buya menyatakan pendapat yang kemudian videonya beredar ini? Buya menyatakan bahwa Buya dimintai komentar seseorang (pembuat video) itu tentang artikel yang disebut ditulis Dahlan Iskan itu. Buya sendiri mengaku menghormati Dahlan Iskan.
Dengan kata lain, dalam hal video dan meme ini, Buya telah menjadi korban prank."