Viral Polantas Pukul Pengendara Motor, Oknum Polisi Dicopot
Video polisi lalu lintas memukul seorang pengendara motor ketika sedang razia kelengkapan mengemudi di Deli Serdang, Sumatera Utara, viral. Oknum polantas itu kini sudah dibebastugaskan dan dalam proses pemeriksaan etik.
Polisi Pukul Pengendara Viral
Video polisi memukul seorang pengendara motor hingga roboh, viral di media sosial. Sejumlah akun di Instagram mengunggah video pendek tersebut.
Di dalamnya terlihat seorang pengendara motor tak terima ketika dua polisi menilangnya. Ia juga beberapa kali memukul motornya sendiri sambil meluapkan kemarahan akibat polisi menilangnya.
"Aku mau kerja, kalian jangan cari gara-gara sama aku. Kalau mau tilang, tilang STNK, nggak boleh kereta," kata pria dalam video itu.
Ia juga memaki-maki polisi dengan kata-kata kasar. Kemudian di dalam video, terlihat polisi memukul pengendara motor itu dan menyebabkan pengendara terjatuh.
Pengendara dipukul dua kali hingga sosok perempuan berteriak meminta agar pemukulan dihentikan dan mengaku sebagai ibu dari pengendara motor itu. Sejumlah polisi juga mencoba menghentikan asi pemukulan itu.
Selidiki Pelanggaran Etik
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyebut polisi dilarang memukul warga, meski mereka melakukan pelanggaran. Hal itu menurutnya melanggar peraturan.
Sementara, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra meminta maaf anggota Polantas memukul warga hingga terkapar di Deli Serdang. Panca menyebut anggota yang melakukan pemukulan itu kini sedang dicopt dari tugasnya di bagian lalu lintas, dan dalam proses menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas dan minta dilaksanakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, karena apapun tindakannya adalah itu tidak bagus untuk organisasi Polri," kata Panca, dikutip dari detik.com, Sabtu 16 Oktober 2021. (Dtk)